222 PKL Sukalila Akan Ditertibkan 15 Desember, Satpol PP Terbitkan Teguran Ketiga
Satpol PP Kota Cirebon layangkan surat teguran ketiga kepada 222 PKL Sukalila.-Cecep Nacepi-Radarcirebon.com
“Sebagian PKL sudah membongkar dan mengosongkan bangunan mereka. Proses ini sudah berjalan,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


