Ok
Daya Motor

222 PKL Sukalila Akan Ditertibkan 15 Desember, Satpol PP Terbitkan Teguran Ketiga

222 PKL Sukalila Akan Ditertibkan 15 Desember, Satpol PP Terbitkan Teguran Ketiga

Satpol PP Kota Cirebon layangkan surat teguran ketiga kepada 222 PKL Sukalila.-Cecep Nacepi-Radarcirebon.com

“Sebagian PKL sudah membongkar dan mengosongkan bangunan mereka. Proses ini sudah berjalan,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait