Pedagang Pigura Sukalila Pilih Vakum Usaha, Tolak Relokasi ke Lantai Dua Pasar Pagi Cirebon
Kondisi di lantai dua Pasar Pagi yang berjarak sekitar 200 meter dari Sukalila.-Ade Gustiana-Radarcirebon.com
Kini, kawasan itu berubah menjadi ruang terbuka yang dipenuhi puing dan bekas aktivitas usaha.
Sebagai solusi pascapenertiban, Pemkot Cirebon mengarahkan pedagang pigura menempati kios di lantai dua Pasar Pagi yang berjarak sekitar 200 meter dari lokasi lama.
BACA JUGA:Kulit Kamu Berhak Terlihat Lebih Cerah & Fresh Setiap Hari dengan Serum yang Nggak Ribet Dipakai
Namun, hasil peninjauan menunjukkan kondisi area tersebut relatif sepi.
Lantai dua Pasar Pagi tampak minim aktivitas jual beli. Sejumlah kios tertutup, cat bangunan mengelupas, lantai keramik rusak, serta penerangan yang kurang memadai menimbulkan kesan gelap dan lembap.
Beberapa fasilitas seperti kipas angin dan lampu dilaporkan tidak berfungsi, sementara atap seng membuat suhu ruangan terasa panas pada siang hari.
Budi, salah satu pedagang pigura Sukalila Selatan, mengatakan relokasi ke lantai dua Pasar Pagi dinilai tidak menjamin keberlangsungan usaha.
BACA JUGA:Pemkab Cirebon Gelar Safari Pembangunan, Infrastruktur Jalan Dikebut Jelang Tutup Tahun
Selain lokasi yang tidak berada di jalur utama pengunjung, pedagang juga harus mengeluarkan modal tambahan untuk membangun kios.
“Kalau kami pindah ke sana, kami harus keluar modal lagi, sementara pembelinya belum tentu ada,” ujar Budi.
Ia menambahkan, para pedagang sepakat untuk menghentikan sementara aktivitas usaha. Langkah tersebut diambil untuk mempertimbangkan keberlanjutan usaha ke depan, bukan karena menyerah.
“Kami sepakat istirahat dulu. Barang dagangan kami amankan di rumah masing-masing sambil menunggu keputusan bersama,” katanya.
Hal senada disampaikan Endang Prem, pedagang pigura lainnya. Ia mengaku telah bertemu langsung dengan Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, untuk menyampaikan aspirasi pedagang.
Namun, permohonan penundaan penertiban tetap ditolak karena kebijakan tersebut merupakan bagian dari program tingkat provinsi.
“Kami terima keputusannya. Untuk sementara usaha kami hentikan. Kami tidak ingin berjualan di tempat yang tidak sesuai,” ujar Endang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


