Ratusan ASN Pemkab Kuningan Pensiun Tahun 2025, Paling Banyak Bulan November
Bupati Kuningan menyerahkan secara langsung SK Pensiun kepada 126 ASN dalam sebuah seremoni yang digelar di Aula Graha Sajati BKPSDM Kuningan, Kamis (21/8/2025).--Radar Kuningan
Program ini memastikan para pensiunan langsung mendapatkan dokumen kependudukan yang telah diperbarui sesuai status terbaru mereka.
Sebanyak 126 Aparatur Sipil Negara dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan, resmi menerima Surat Keputusan tersebut.
Para ASN yang menerima SK pensiun ini, mereka yang telah memasuki masa pensiun dengan tanggal mulai tugas pensiun (TMT) yang terbagi dalam tiga gelombang, yakni mulai 1 Oktober, 1 November, dan 1 Desember 2025.
BACA JUGA:Kabar Buruk Bagi ASN Kuningan, TPP Bakal Dipotong Imbas Dana Transfer Berkurang
Menurut Hartanto SH MSi, Kepala Bidang Informasi Kepegawaian, Pengadaan, Pemberhentian, dan Fasilitasi Profesi ASN BKPSDM Kuningan, peserta pensiun terdiri dari berbagai latar belakang jabatan, mulai dari pegawai fungsional, struktural, hingga staf pelaksana.
"Jumlah total ASN yang menerima SK pensiun adalah 126 orang. Rinciannya, 38 orang dengan TMT 1 Oktober, 54 orang per 1 November, dan 34 orang sisanya mulai pensiun per 1 Desember 2025,” jelas Hartanto.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


