Kabupaten Majalengka Masih Dihantui Tingginya Angka Stunting
ILUSTRASI. Angka stunting di Kabupaten Majalengka masih tinggi meskipun mengalami tren penurunan.--radarcirebon.com
BACA JUGA:PENANGGULANGAN KUSTA, Pesan KDM: Perawat Harus Telaten, Pasien Wajib Taat Minum Obat
Tren fluktuatif prevalensi stunting di Majalengka tercatat sejak Riskesdas 2018 yang menunjukkan angka 36,7 persen.
Angka tersebut menurun menjadi 28,5 persen pada Studi Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) 2019, lalu turun lagi menjadi 23 persen pada SSGI 2021. Namun, tahun 2022 kembali naik menjadi 24,3 persen.
Bupati Majalengka, Eman Suherman, menyampaikan bahwa per akhir tahun 2024, angka stunting telah berhasil ditekan hingga 3,12 persen atau setara 2.465 balita dari total 79.101 balita yang diukur.
"Saat ini kami memiliki lebih dari tiga ribu Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang berada di bawah koordinasi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB)," ungkap Eman.
Ia menjelaskan, penanganan stunting dilakukan secara menyeluruh, dimulai dari pendataan akurat terhadap remaja, ibu hamil, hingga balita.
Pemantauan perkembangan dilakukan secara berkala melalui Posyandu dan terus diperkuat dengan edukasi serta intervensi gizi.
Pemerintah Kabupaten Majalengka juga telah menerbitkan Peraturan Bupati No. 61 Tahun 2021 tentang pedoman teknis penggunaan dana desa, yang salah satunya menetapkan pencegahan stunting sebagai prioritas anggaran.
"Desa wajib mengalokasikan dana untuk penanganan stunting, karena aparatur desa yang paling mengetahui kondisi riil masyarakat, mulai dari balita, ibu hamil, hingga remaja," tegas Eman.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


