Sudah Boleh Dibuka, Bioskop Kota Cirebon Memilih Menunda, Ini Alasannya

Sudah Boleh Dibuka, Bioskop Kota Cirebon Memilih Menunda, Ini Alasannya

CIREBON - Pemerintah Kota Cirebon telah mengizinkan bioskop untuk kembali buka. Kendati demikian, para pengelola memilih untuk menunda. Ada beberapa hal yang menjadi kendala.

Kepala Bidang Pariwisata Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (DKOKP), Wandi Sofyan menyatakan, dalam Perwal 28/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Masa Pandemi Covid-19 di Kota Cirebon, dijelaskan bioskop yang ingin membuka kembali, diperbolehkan.

Tentunya dengan mengikuti ketentuan-ketentuan yang telah diatur. Misalnya menyediakan peralatan protokol kesehatan seperti, hand saitizer dan cek suhu tubuh serta membatasi kunjungan hanya sampai 50 persen saja dari kapasitas. Kemudian, memastikan bahwa pengunjung yang datang tidak sampai melebihi kuota.

Namun demikian, ada sejumlah hal yang perlu menjadi pertimbangan. Saat ini, Pemerintah Kota Cirebon tengah menerapkan aturan pembatasan aktivitas masyarakat sampai pukul 18.00 WIB.

Hal itu, kata Wandi, membuat pengelola bioskop yang ada di Kota Cirebon lebih memilih untuk menunda. Para pengelola masih belum siap membuka kembali bioskop karena hanya beroperasi efektif selama 6 jam saja. Sementara mereka juga harus memikirkan biaya operasional untuk menjalankan usahanya.

“Kalau terpaksa buka, di saat pembatasan aktivitas ini, sehari paling maksimal hanya 3 film yang diputar. Akhirnya mereka sendiri yang minta untuk menunda bioskop dibuka,” lanjut Wandi.

Sementara terkait dengan pengawasan, pihaknya juga masih intens melakukan monitoring terhadap sejumlah tempat wisata dan hiburan.

Beberapa sektor usaha masih beroperasi dengan memperhatikan pembatasan tersebut. Hanya saja, beberapa usaha hiburan malam, banyak yang terdampak. (awr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: