Tak Terima, Pemimpin Sekte Turki Harun Yahya Sebut Dakwaan Padanya Pesanan Intelijen Inggris

Tak Terima, Pemimpin Sekte Turki Harun Yahya Sebut Dakwaan Padanya Pesanan Intelijen Inggris

PENDAKWAH dan pemimpin sekte asal Turki Harun Yahya menyebut sejumlah dakwaan terhadapnya sebagai pesanan. Ia menuding intelijen Inggris lah yang meminta pihak berwenang Turki menangkapnya.

Harun Yahya alias Adnan Oktar itu baru-baru ini divonis penjara selama 1.075 tahun oleh pengadilan Turki.

Pengadilan membuktikan bahwa penceramah yang sempat ngetop di Indonesia di era 2000-an ini bersalah atas sejumlah kasus kejahatan besar.

Baca juga: Ini Dia, Sosok Harun Yahya yang Divonis 1.075 Tahun Penjara di Turki

Sedikitnya, ada 15 dakwaan terhadap Oktar dan kawan-kawan. Antara lain memimpin organisasi kejahatan; melakukan serangan seksual menggunakan todongan senjata yang melibatkan banyak orang; pencabulan terhadap bocah di bawah umur.

Kemudian, penggunaan senjata untuk mengancam; merekam data pribadi; merampas hak orang lain dalam memperoleh pendidikan; penyiksaan; perdagangan manusia; spionase; pemalsuan dan penipuan; serta membantu organisasi teroris Fetullah Terrorist Organization (FETO).

Kepolisian Turki menangkap Harun Yahya pada Julu 2018. Selanjutnya, persidangan terhadap pria 64 tahun itu dimulai pada September 2019. Harun Yahya merupakan tokoh beken yang menentang Teori Evolusi ala Darwin.

Baca juga: Rebutan PL Pengunjung Kafe di Cangkingan Indramayu Tewas

Pendukung kreasionisme itu juga memiliki saluran televisi. Setiap muncul di saluran televisi, Harun selalu dikelilingi para wanita seksi. Harun menyebut para wanita di sekelilingnya dengan sebutan \'kitten\'.

Terdakwa lainnya, Tarkan Yavas dijatuhi hukuman penjara selama 211 tahun. Dia telah dinyatakan terbukti sebagai anggota eksekutif organisasi kejahatan, melakukan pencabulan terhadap anak-anak, pemerkosaan, serta memalsukan dokumen.

Ada pula Oktar Babuna, terdakwa lainnya yang dijatuhi hukuman 186 tahun penjara. Dia terbukti menjadi bagian organisasi kejahatan, melakukan pencabulan terhadap bocah, serta pemerkosaan. (Hurriyet/jpnn)

Baca juga: Thailand Open, FajRi dan Ginting Menang Dramatis, Jorji Ditaklukan Pengantin Baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: