Menuju Kota Cirebon Bersinar, RT dan RW Diminta Aktif Sampaikan Informasi Peredaran Narkoba di Wilayahnya

Menuju Kota Cirebon Bersinar, RT dan RW Diminta Aktif Sampaikan Informasi Peredaran Narkoba di Wilayahnya

CIREBON - Guna memutus mata rantai peredaran narkoba di tengah masyarakat, RT dan RW diminta untuk berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayahnya.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis ditemui radarcirebon.com usai menghadiri pencanangan dan deklarasi Kota Cirebon menuju bersih narkoba (bersinar) di Balai Kota Cirebon, Jumat (9/4).

\"Penanganan narkoba bisa dilakukan mulai dari tingkat RT dan RW yang dinilai bisa memutus mata rantai peredaran narkoba di tengah masyarakat. Keberadaan RT dan RW harus dilibatkan dalam penanganan narkoba. Sebab RT dan RW yang paling mengetahui permasalahan di wilayahnya, termasuk informasi terkait narkoba bisa dilaporkan oleh RT maupun RW tersebut kepada aparat yang berwenang,\" ungkapnya.

Azis menuturkan, dirinya mendukung aparat berwenang untuk menangkap para pengedar narkoba.

“Seharusnya di tiap RT/RW dibuat agen (intelejen). Ketika kita punya agen di tingkat RT maupun RW kemudian dilaporkan kepada aparat kepolisian, mudah-mudahan peredaran narkoba bisa berkurang. Kita nyatakan perang terhadap bahaya narkoba. Kita pun dukung penangkapan-penangkapan terhadap pengedar narkoba, tanpa penangkapan, narkoba ini akan terus marak,” ujarnya.

Azis meminta seluruh camat dan lurah untuk menyebarluaskan informasi terkait peran serta RT dan RW tersebut.

“Sekali lagi libatkan tingkat RT dan RW, penanganan narkoba tidak akan berhasil tanpa peran serta masyarakat. Bagi saya narkoba merupakan kejahatan ekstrem maka penanganannya pun harus ekstrem, mudah-mudahan dengan mengajak masyarakat kita bisa mewujudkan Kota Cirebon Bersinar alias bersih narkoba,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon AKBP Yaya Satyanagara menyebutkan, Desa/Kelurahan Bersinar adalah suatu desa atau kelurahan yang memiliki kriteria tertentu dalam pelaksanaan program P4GN secara masif.

\"Adapun kegiatan yang dilakukan untuk mewujudkan desa/kelurahan bersinar adalah melaksanakan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba kepada seluruh warga, melakukan kegiatan relawan dan penggiat anti narkoba serta mendorong terbentuknya intervensi berbasis masyarakat (IBM),\" sebutnya.

Dijelaskan AKBP Yaya, deklarasi Desa/Kelurahan Bersinar merupakan niat yang baik dalam penanganan narkoba di Kota Cirebon.

“Kita bisa memutarbalikkan Kota Cirebon yang tadinya rawan narkoba, kita balikkan menjadi bersinar alias bersih narkoba, tentunya dengan cara bersinergi seluruh pihak,” jelasnya.

Melalui pencanangan tersebut, Kepala BNN Kota Cirebon mengatakan, seluruh stakeholder bisa bersinergi mewujudkan Kota Cirebon Bersinar.

“Kita perangi narkoba dengan edukasi, rehabilitasi dan penegakan hukum adalah upaya terakhir, karena belum tentu pengguna narkoba dihukum, kecuali pengedarnya yang dihukum. Terhadap pengedar kita tidak ada toleransi. Untuk itu mari kita mulai niat kita yang suci ini,” katanya.

Menurut AKBP Yaya, hasil penelitian yang dilakukan BNN secara periodik setiap tiga tahun sekali bahwa angka prevalensi terhadap narkotika sejak 2011 hingga 2019 terjadi penurunan yang cukup signifikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: