Mediasi Sukses, Pedagang Batal Demo

Mediasi Sukses, Pedagang Batal Demo

PABUARAN- Rencana pedagang Pasar Pabuaran melakukan aksi unjuk rasa, Kamis (29/8) ke kantor Pemerintah Kabupaten Cirebon, berhasil diredam musyawarah pimpinan kecamatan setempat. Seperti diketahui, unjuk rasa ini disebabkan ketidakpuasan pedagang terhadap harga kios yang ditawarkan developer. Pedagang menilai penentuan harga kios sepihak dan terlalu mahal.

Camat Pabuaran, August Petristianto mengungkapkan, munculnya gejolak di kalangan pedagang membuat dirinya pesimis jadwal pengosongan pasar pada 31 Agustus mendatang, bisa terlaksana. Namun, pihaknya bersyukur aksi yang melibatkan ratusan massa bisa diredam.

“Dari pada demo di kantor bupati lebih baik kita selesaikan dan bicarakan. Memang harga menurut pedagang harga kios terlalu mahal, tapi developer juga ngotot dengan tawaran harga tersebut. Kita akan sampaikan aspirasi ini,” bebernya, kepada Radar, Selasa (27/8).

Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Pabuaran Kidul, Asep Barsah mengungkapkan, inti dari protes pedagang adalah kesewenang-wenangan developer dalam penentuan harga kios. Pedagang tidak diajak berembuk, dan tiba-tiba memunculkan harga yang terlalu mahal.

Developer terkesan egois. Kami pedagang merasa buntu bernegosiasi, oleh sebab itu kami sempat merencanakan untuk mengadu ke DPRD dan bupati,” tuturnya.

Asep menambahkan, selama ini pedagang dituding memperlambat proses renovasi. Namun sebenarnya tidak demikian. Justru developer yang membuat persoalan ini berlarut-larut. “Kami sepakat mengosongkan pasar tanggal 31 Agustus asal sudah ada kesepakatan harga. Jangan sampai para pedagang hanya dibohongi terus dengan kesepakatan-kesepakatan,” tegasnya.

Perwakilan PT MPU, Yanto mengaku, akan menyampaikan aspirasi pedagang kepada pimpinannya. Keinginan pedagang untuk perubahan harga kios dari Rp21 juta per meter menjadi Rp5 juta per meter tak bisa diputuskannya.

Pantuan Radar,  dalam pertemuan tersebut akhirnya disepakati lima poin yakni, asosiasi pedagang  tidak keberatan dan tidak menghalangi pembangunan pasar baru, Harga yang disepakati harus melalui proses musyawarah, tidak ada pengosongan pasar hingga ada musyawarah kesepakatan harga, asosiasi pedagang tidak akan melakukan aksi demo ke kantor bupati dan DPRD, dan masalah pasar dibahas lebih lanjut setelah pelaksanaan pilwu Desa Pabuaran Kidul. (den/opl)

FOTO: DENY HAMDANI/RADAR CIREBON

GAGAL BERDEMO. Pedagang Pasar Pabuaran berunding dengan muspika Kecamatan Pabuaran dan perwakilan developer. Negosiasi ini berhasil menggagalkan rencana pedagang berdemo di depan kantor bupati dan DPRD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: