FMLG Tuntut Penegakkan Supremasi Hukum

FMLG Tuntut Penegakkan Supremasi Hukum

MAJALENGKA - Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Majalengka Lintas Generasi (FMLG) mengontrog kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka kemarin (27/8). Mereka penegakkan supremasi hukum di Kabupaten Majalengka. Salah satunya, dengan menuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kota Angin.

Massa FMLG ini terdiri dari berbagai elemen masyarakat, dan berasal dari sejumlah kawasan di Kabupaten Majalengka, dikomandoi oleh Korlap Aksi dari akademisi Unma Kosasih Soemantri AP MSi, Staf Ahli Bupati Surya Darma SH, Ketua KNPI Yugi Gunawan, serta dari elemen guru Aceng Kusmawan SPd.

Ratusan massa tersebut, memulai aksi dengan berkumpul di lapangan Pujasera. Dengan pengawalan ketat dari Petugas Polres Majalengka, dan Brimob Datasemen Kompi C, massa melakukan long march sekitar 700 meter ke arah Kantor Kejari Majalengka, untuk menyampaikan aspirasinya mengenai tuntutan penegakan supremasi hukum pada kasus-kasus korupsi.

Massa sempat berorasi selama 10 menit di depan kantor Kejari Majalengka, setelah itu beberapa perwakilan massa berdialog dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Majalengka M Basyar Rifa’i MH untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Dalam tuntutannya, massa meminta kepada Kajari untuk mengadili koruptor, meningkatkan supremasi hukum di Majalengka, meminta para penegak hukum untuk bekerja secara jujur profesional dan akuntabel, serta mendesak kepada para penegak hukum untuk melakukan transparansi informasi proses hukum koruptor kepada masyarakat.

Setelah menyampaikan aspirasinya di kejari, massa melanjutkan aksinya menuju ke gedung DPRD Majalengka. Di gedung DPRD, massa aksi langsung disambut oleh Ketua DPRD H Surahman SSos, serta Wakil Ketua DPRD Majalengka Drs H Jack Zakaria Iskandar dan sejumlah anggota DPRD lainnya, untuk menampung aspirasi yang disampaikan massa demonstran.

Setelah berdialog sekitar satu jam, massa akhirnya kembali ke titik pemberangkatan, dan membubarkan diri dengan tertib. Namun, Korlap Aksi Kosasih Sumantri dan sekretaris aksi Aceng Kusmawan mengakui jika hasil dialog antara perwakilan massa dengan Kajari dan Ketua DPRD ini, hanya mendapatkan jawaban yang normatif.

“Yang kita butuhkan bukan jawaban berupa kata-kata. Tapi pembuktian lewat kinerja dari lembaga hukum untuk menegakkan supremasi hukum di Majalengka. Kalau dalam waktu dekat tuntutan kami ini tidak dipenuhi, maka kami akan turun lagi dengan jumlah massa yang lebih besar lagi,” tantang Engkos. (eko)

 

Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Majalengka Lintas Generasi (FMLG) mengontrog Kantor Kejari dan Gedung DPRD, kemarin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: