Kegiatan Seminggu Lebih di Alun-alun Kejaksan Ditolak

Kegiatan Seminggu Lebih di Alun-alun Kejaksan Ditolak

  CIREBON- Rencana Pemkot Cirebon untuk menyulap Alun-alun Kejaksan menjadi taman kota akan segera terealisasi. Hal ini membuat Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Cirebon sebagai pengelola tempat tersebut menghentikan sementara segala perizinan penggunaan Alun-alun kejaksan untuk kegiatan yang berlangsung lama. Kepala Bidang Pertamanan DKP Kota Cirebon Ir Dadang Supratman menerangkan, dalam masa menunggu terealisasinya pembangunan tersebut, berdasarkan instruksi wali kota tidak membolehkan ada aktivitas atau event yang berdurasi lama. Sebab kata dia, proses pembangunan akan teralisasi dalam waktu dekat. \"Konsepnya sudah jelas dan tinggal menunggu realisasi dalam waktu dekat oleh dinas pekerjaan umum. Bisa jadi tahun ini,\" ujarnya kepada Radar, belum lama ini. Penghentian perizinan yang dimaksud, kata Dadang, adalah acara yang dalam jangka waktu lama. Misalkan satu minggu, dua minggu, atau satu bulan. Hal ini agar menjaga kemungkinan berbenturan dengan adanya realisasi pembangunan di waktu yang bersamaan. \"Kalau untuk kegiatan hanya satu hari, kita berikan izin. Tapi untuk kegiatan lebih dari satu minggu, kita tidak izinkan,\" katanya. Dijelaskan Dadang, keberadaan taman di tengah kota sangat penting untuk menjaga sirkulasi udara yang semakin panas. \"Kita ingin kondisinya walaupun panas tapi udara tetap sejuk, dengan adanya taman kota kebutuhan oksigen bisa terus mengalir,\" jelasnya. Oleh karenanya, pemerintah terus memperbanyak taman dan hutan kota, salah satunya yang berada di Alun-alun kejaksan. Dadang juga menyebut, DKP sekarang sedang mengkaji untuk membuat paru-paru kota di kawasan Jl Sukalila, dekat bibir kali. \"Kondisi di sana sudah sangat bagus, pepohonannya pun sangat cocok untuk dijadikan paru-paru kota, tinggal bagaimana pengalihan tempat PKL yang berada di sana,\" ungkapnya. Relokasi PKL, menurut dia, sudah menjadi syarat bila ingin tempat tersebut menjadi paru-paru kota. Oleh karenanya, pemerintah kota agar bisa mencari solusi untuk relokasi PKL di daerah tersebut. Diakui Dadang, DKP saat ini kesulitan mencari tanah kosong untuk dijadikan taman dan hutan kota di Kota Cirebon. Seperti diketahui, kondisi perkotaan saat ini dipadati dengan pembangunan gedung dan pertokoan. \"Untuk anggaran, kita akan sediakan dananya. Akan tetapi permasalahannya sangat sulit mencari tanah kosong sekarang ini di tengah kota,\" pungkasnya. (jml)     FOTO: OKRI RIYANA/RADAR CIREBON SEGERA DITATA. Alun-alun Kejaksan segera ditata oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Cirebon.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: