Anggaran Sport Center Watubelah Diduga Jadi Bancakan
SUMBER- Anggaran pembangunan Sport Center Watubelah, Kecamatan Sumber yang akan digunakan untuk kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2016 mendatang, diindikasikan dikorupsi. Diketahui, anggaran untuk proyek tersebut mencapai Rp150 milliar, dengan pencairan terbagi dalam dua tahap. “Dana yang baru digelar untuk tahap pertama pembangunan sekitar Rp36,7 miliar dengan waktu pengerjaan sekitar 122 hari kalender, terhitung pada bulan Oktober tahun 2012 lalu,” ujar Sekretaris Indonesia Crisis Centre (ICC) Kabupaten Cirebon, Wartono. Dia mengungkapkan, dana pembangunan Sport Center Watubelah yang dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menjadi bancakan berbagai pihak. Dengan kata lain, anggaran tahap pertama Rp36,7 miliar ini terlebih dahulu dialokasikan untuk bancakan.“Anggaran tahap pertama pembangunan gedung sport center itu untuk bancakan. Beberapa orang sudah menikmatinya,” tuturnya. Bancakan anggaran ini, kata dia, dinikmati oleh beberapa LSM, oknum wartawan tanpa surat kabar, pejabat Pemerintah Kabupaten Cirebon, dan sebagian anggota DPRD. “Meskipun proyek itu milik Pemprov Jabar, harusnya pemkab juga ikut mengawasi pelaksanaanya. Eh ini malah ikutan bancakan, saya ingin agar Inspektorat, BPK, Kejaksaan Tinggi dan KPK untuk segera menyelidiki kasus ini,” tandasnya. Wartono menduga Pemprov Jawa Barat telah mem-black list Pemkab Cirebon, untuk tidak lagi mendapatkan program pembangunan di tahapan selanjutnya. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Kabupaten Cirebon, Aidin Tamim meminta bukti valid atas dugaan korupsi tersebut. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menerangkan, secara umum hampir semua proyek yang ada di Indonesia bila dilakukan pihak ketiga baik melalui tunjuk langsung (juksung) atau melalui pemenangan tender juga melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) motif kebocoran untuk dilakukakannya KKN sangat tinggi. “Lain halnya dengan swakelola, proyek yang dilakukan dengan cara ini untuk arah KKN lebih kecil bahkan tidak ada,” tuturnya. Pada skala umum, kata Aidin, saat ini telah banyak aduan mengenai tidak becusnya pihak ketiga dalam melakukan pembangunan. Namun dikarenakan pihak ketiga sangat cerdik, bukti dan data sangat sulit untuk digali. “Saya merasa terimakasih kepada LSM untuk mengungkapkan laporan ini. Kasus-kasus seperti ini sudah bukan rahasia umum lagi,” tegasnya. (via)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: