Pandu Hamzah Sudah Mundur
**Dari Seleksi Direksi LPPL KUNINGAN - Dituding menjadi penyebab diundurnya pengumuman hasil seleksi Direksi LPPL, membuat Pandu A Hamzah angkat bicara. Mantan Direktur LPPL masa bhakti 2008-2013 tersebut, justru merasa aneh dengan tudingan tersebut. “Tanggal 16 Agutus, saya sudah mengirim surat pemberitahuan resmi ke Panitia Seleksi Direksi LPPL. Isinya saya mundur dari proses seleksi. Keputusan tersebut hasil pertimbangan matang saya. Intinya saya tidak mau berkiprah lagi di LPPL. Jadi tidak ada relevansinya lagi mengait-ngaitkan segala hal mengenai seleksi Direksi LPPL dengan saya,” ungkap Pandu heran, Kamis (29/8), kepada Radar. Sejak pengunduran diri tersebut, Ia hanya berharap seleksi Direksi LPPL berjalan secara lancar, prosedural, dan konstruktif. Lancar dalam arti semua pihak fokus pada usaha pencarian calon terbaik. Tidak perlu repot dengan segala hal di luar itu. Konstruktif artinya seleksi direksi benar-benar berorientasi pada kemajuan LPPL ke depan. Pun harus prosedural, artinya setiap langkah harus mengikuti aturan. Dalam hal ini Perda Nomor 4 Tahun 2007. “Dalam perda sudah jelas tertulis bahwa calon direksi harus mempunyai integritas dan dedikasi tinggi demi kepentingan publik. Harus berpengalaman di bidang penyiaran selama lima tahun, serta syarat lainnya. Tinggal ikuti saja itu,” saran pria berkacamata itu. Pandu mengaku agak jarang lagi mencermati perkembangan proses seleksi. Sudah sampai mana dan siapa saja kandidatnya hanya sedikit tahu. Bahkan berita mengenai dinamika seleksi di media harian, Ia ketahui dari unsur Pimpinan Komisi Penyiaran Indonesia Jabar; yang kebetulan tengah berada di Kuningan. “Beliau menelpon dan memberitahukan beritanya pada saya. Saya sendiri sedang ada di Jakarta,” ujar dia. Meski begitu, Ia berkomitmen siapa pun direksi terpilih akan didukung penuh olehnya. Sebagai alumnus LPPl, Ia merasa memiliki tanggung jawab moral untuk membantu LPPL supaya lebih maju dan berprestasi lagi. “Kalau saya diperlukan, silakan tinggal kontak saja. Saya siap membantu minimal memberikan saran,” imbuhnya. Ketika didesak alasan mengapa tidak mengikuti seleksi, Pandu hanya tertawa. “Soal itu biarlah saya pribadi yang tahu. Tapi secara resmi saya sudah menyampaikan suratnya ke pansel. Secara etika saya juga sudah menyampaikan surat kepada Pak Bupati. Kalau pada Pak Bupati hanya surat pribadi pamit mundur saja,” aku Pandu. Dalam arti, lanjut Pandu, Ia mewakili Almarhum Direktur Utama, pun pribadi-pribadi Dewan Pengawas terdahulu, seperti Andi Mursyid, Tedi Suminar serta Yusef Kushendar harus berterima kasih sama Bupati Aang. Atas dukungan luar biasa dari Bupati Aang lah, LPPL Kuningan kini menjadi LPPL percontohan se-Indonesia karena berprestasi regional hingga nasional. (tat) Foto: Pandu A Hamzah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: