Jalan Rusak Pemerintah Tutup Mata

Jalan Rusak Pemerintah Tutup Mata

*Tiga Tahun Usulan Tak Pernah Direalisasikan SUMBER– Kuwu Desa Babakan, Kecamatan Ciwaringin, Nasrullah mengaku, sebelum dirinya menjabat sebagai kuwu, usulan dalam bentuk proposal untuk perbaikan jalan rusak yang menghubungkan tiga desa di Kecamatan Ciwaringin sudah sering diajukan. Hanya saja, pemerintah daerah atau instansi terkait tidak pernah merespons apalagi merealisasikan usulan tersebut. “Kuwu sebelum saya itu sudah sering mengajukan ke pemkab, tapi sampai pergantian kuwu pun belum juga ada iktikad baik dari pemerintah. Artinya selama kurang lebih tiga atau empat tahun pengajuan kami tidak pernah direalisasikan,” ujar Nasrullah, kepada Radar, saat dihubungi melalui sambungan selulernya, Senin (2/9). Dikatakan Nasrullah, pihaknya bersama masyarakat sudah bosan mengajukan proposal perbaikan jalan. Sebab tidak ada realisasi yang jelas. Padahal perbaikan jalan tersebut dilakukan untuk kepentingan masyarakat umum. “Kami pernah mengajukan proposal melalui anggota DPRD dari dapil (daerah pemilihan) sini. Semuanya sudah dikasihkan, tapi faktanya tetap belum diperbaiki,” tuturnya. Dijelaskan, kerusakan ruas jalan tersebut mestinya menjadi prioritas pemerintah. Sebab kondisinya sangat mengkhwatirkan dan mengancam pengguna jalan yang melintas. Di samping jalan terdapat Sungai Ciwaringin yang aliran airnya cukup deras. Kondisi makin mengkhawatirkan di musim penghujan, karena tebing sungai rawan longsor dan jalan sangat licin. Tak hanya itu, di sepanjang ruas jalan tersebut juga terdapat delapan rumah warga yang terancam longsor akibat erosi sungai. Nasrulah membenarkan, beberapa waktu lalu ada beberapa petugas dari Dinas Bina Marga yang melakukan pengecekan ke lokasi. Dari hasil peninjauan mereka beralasan, bahwa kerusakan jalan tersebut bukan merupakan kewenangan Dinas Bina Marga. Tapi, Balai Besar Wilayah Cimanuk Cisanggarung (BBWSCC) yang harusnya bertanggung jawab. “Ya mereka cuma meninjau saja, trus bilang ini sih punyanya BBWSCC,” katanya. Untuk mengantisipasi terjadinya longsor, pemerintah desa bersama masyarakat setempat berinisiatif memasang bronjong. Hanya saja, penahan sementara tersebut tidak bisa bertahan lama. “Sudah dikasih bronjong belum lama, ambruk lagi ambruk lagi,” ungkapnya. Seperti diketahui, sejumlah instansi yang mestinya bertanggung jawab terhadap persoalan ini, justru saling lempar tanggung jawab. Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Pemukiman Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Ir Feliyanto Tamsil MM menduga, ruas jalan tersebut adalah kewenangan Dinas Bina Marga, karena Jalan Desa Babakan menjadi penghubung tiga desa sekitarnya. Di lain pihak, Kepala Bidang Peningkatan Jalan Dinas Bina Marga Ir Gatot Rachmanto, justru berpendapat sebaliknya. Menurutnya, Jalan Desa Babakan adalah kewenangan DCKTR, karena termasuk jalan lingkungan. Sementara itu, Kepala Operasional BBWSCC Ir Kasno mengaku, akan melakukan perbaikan tebing Sungai Ciwaringin yang membuat sebagian badan jalan ambles. Namun pihaknya melempar tanggung jawab perbaikan jalan, karena bukan kewenangan BBWSCC. (sam) GRAFIS SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB? Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Pemukiman Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Ir Feliyanto Tamsil MM -        Ruas jalan tersebut adalah kewenangan Dinas Bina Marga -        Jalan Desa Babakan menjadi penghubung tiga desa sekitarnya, atau termasuk jalan poros desa -        DCKTR hanya bertanggung jawab pada jalan lingkungan Kepala Bidang Peningkatan Jalan Dinas Bina Marga Ir Gatot Rachmanto -        Jalan Desa Babakan adalah kewenangan DCKTR, karena termasuk jalan lingkungan -        Jalan Desa Babakan tidak terdaftar sebagai jalan poros desa Kepala Operasional BBWSCC Ir Kasno -        BBWSCC akan melakukan perbaikan tebing Sungai Ciwaringin -        Tanggung jawab perbaikan jalan bukan kewenangan BBWSCC

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: