Titik Penyekatan di Kabupaten Cirebon, di Lokasi Ini

Titik Penyekatan di Kabupaten Cirebon, di Lokasi Ini

CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon dan Polresta Cirebon melaksanakan penyekatan di sejumlah lokasi terkait PPKM Darurat.

Berikut adalah lokasi penyekatan di Kabupaten Cirebon:

  • Pertigaan Kenanga
  • Pasar Sumber
  • Jembatan Merah
  • Pertigaan Babakan
  • Perempatan Weru

Penyekatan di lima lokasi tersebut dimulai pukul 16.00 sampai dengan 21.00 WIB. Sesuai surat edaran bupati Cirebon nomor 442/1578/BPBD.

Kendaraan yang melewati Pos Penyekatan Jembatan Merah Talun pada pukul 16.00-21.00 akan diputar balik ke arah Kota Cirebon.

Sedangkan di Pos Penyekatan Pertigaan Kenanga akan menutup akses jalan menuju Sumber. Begitu juga Pos Penyekatan di Perempatan Weru, Pos Penyekatan Perempatan Sumber.

Untuk Pos Penyekatan Pertigaan Babakan akan memutar balik kendaraan dari arah Mandirancan menuju Sumber.

Hari ketiga pelaksanaan PPKM di Kabupaten Cirebon, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman melakukan monitoring ke sejumlah objek wisata dan sarana olahraga.

Diantaranya Objek Wisata Plangon, GOR dan Stadion Ranggajati, serta lainnya.

Kapolresta mengimbau para pengelola obyek wisata dan sarana olahraga mematuhi aturan PPKM darurat yakni menutup operasional dan tidak menerima pengunjung hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Kapolresta Cirebon mengungkapkan, PPKM darurat merupakan upaya pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19.

Sehingga masyarakat harus berperan aktif menyukseskan PPKM darurat yang berlangsung pada tanggal 3 - 20 Juli 2021.

\"Saat ini, kami melaksanakan pengawasan, penertiban, dan imbauan pada pelaksanaan PPKM darurat ini. Para pengelola dengan sadar menutup tempatnya sesuai aturan yang ditetapkan,\" ungkapnya.

Kombes Pol Arif mengatakan, masyarakat harus memahami situasi saat ini sehingga harus meningkatkan kesadarannya untuk tidak beraktivitas keluar rumah jika tidak ada keperluan yang sangat mendesak.

Sebab, PPKM darurat dilaksanakan semata-mata demi kebaikan dan keselamatan masyarakat. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: