AKSI Dukung Percepatan Buburgadung

AKSI Dukung Percepatan Buburgadung

*** STI Tegaskan Tidak Menolak Pembangunan   INDRAMAYU - Asosiasi Kuwu Seluruh Indramayu (AKSI) menggelar aksi damai, mendesak segera dilakukannya pembangunan Waduk Buburgadung yang terletak di Desa Loyang Kecamatan Cikedung, Rabu (4/9). Para kuwu yang lantang menyuarakan segera terwujudnya Buburgadung itu, dalam orasinya mengungkapkan, betapa diperlukannya waduk tersebut bagi kelangsungan sektor pertanian di Kecamatan Gabus Wetan, Kandanghaur, Losarang, Terisi, Cikedung, Kroya, dan Lelea. Massa memulai aksi dengan berjalan kaki dari Islamic Center Indramayu, kemudian mendatangi Mapolres Indramayu. Mereka juga menggelar orasi di depan gedung DPRD Kabupaten Indramayu dan kantor Bupati Indramayu. Puluhan spanduk bertuliskan desakan percepatan pembangunan Buburgadung dibentangkan sepanjang aksi damai itu berlangsung. Ketua AKSI H Tarkani AZ dalam orasinya mengatakan, bahwa pembangunan waduk Buburgadung harus tetap dijalankan. Kehadiran Waduk Buburgadung yang telah lama didambakan petani di tujuh kecamatan itu, telah lama diperjuangkan oleh para kuwu sejak 2006 lalu. Ketika perjalanan panjang itu kini mulai menemukan titik terang, harus terealisasi dengan segera. “Terwujudnya Waduk Buburgadung berarti meningkatkan kesejahteraan petani. Selama ini, petani di kawasan tersebut hanya mengandalkan lahan pertanian tadah hujan dan hanya dapat melakukan satu kali panen dalam setahun. Kondisi ini jelas sangat merugikan petani. Oleh karena itu, satu-satunya harapan petani untuk mendapatkan suplai air melalui Buburgadung ini, harus dikawal dan segera diwujudkan,” tegasnya. Kehadiran mereka ke Mapolres Indramayu, juga untuk memberikan dukungan kepada Polres Indramayu terkait penegakan supremasi hukum dalam menangani aksi perusakan pada unjuk rasa yang dilakukan beberapa waktu lalu dalam demonstrasi menuntut pengkajian ulang pembangunan Waduk Buburgadung. Dalam unjuk rasa itu, satu unit ekskavator dirusak dan dibakar. Sejumlah pengunjuk rasa diamankan polisi, dan lima orang diantaranya telah ditetapkan menjadi tersangka dan kini masih menjalani proses penyidikan. Menanggapi hal itu, Kapolres Indramayu AKBP Wahyu Bintono Hari Bawono kembali menegaskan, bila kepolisian memastikan seluruh pelaksanaan proses hukum terhadap sejumlah pengunjuk rasa yang diamankan dalam demonstrasi yang berujung ricuh itu, akan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kapolres juga mengajak kepada seluruh masyarakat Kota Mangga untuk bersama-sama menjaga kondusivitas daerah. Dengan kondisi daerah yang kondusif, maka segala aktivitas dan kehidupan masyarakat akan berjalan dengan lancar dan tentram. “Kepolisian tidak akan mentoleransi terhadap berbagai aksi anarkistis yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Terhadap kasus tersebut, kami sedang melakukan penyidikan dan seluruh proses akan dilakukan sesuai dengan norma hukum yang berlaku,” tegas kapolres. Sementara itu, pimpinan kolektif Serikat Tani Indramayu (STI), Jahid, menegaskan, bahwa mereka perlu meluruskan beberapa hal yang salah kaprah. STI menurutnya tidak menolak pembangunan Waduk Buburgadung. Dengan tegas Jahid menuturkan, bahwa STI sebenarnya mendukung proyek tersebut. Namun STI mengingatkan, pemerintah perlu melakukan peninjauan ulang terhadap pembangunannya agar semua pihak tidak ada yang dirugikan. “Apa yang dilakukan STI dalam aksi unjuk rasa kemarin itu, untuk mempertahankan tanah garapannya yang terancam digusur untuk pembangunan waduk. Kami sebenarnya mendukung pembangunan waduk Buburgadung kalau memang benar-benar untuk mengairi sawah petani,” tuturnya. Menurutnya, bukan solusi yang tepat jika pembangunan waduk harus menggusur lahan yang dikelola oleh petani STI sejak 2002 lalu itu. Di lahan yang akan dibangun waduk, terdapat lahan milik petani yang sangat bergantung pada lahan pertanian yang kini hendak digusur untuk pembangunan Waduk Buburgadung. Bagi STI, itulah persoalan yang seharusnya diselesaikan sebelum dilakukan pembangunan waduk Buburgadung. (cip)   FOTO: CIPYADI/RADAR INDRAMAYU

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: