Pelaku Pariwisata Kota Cirebon Minta Pemkot Buka Objek Wisata

Pelaku Pariwisata Kota Cirebon Minta Pemkot Buka Objek Wisata

CIREBON - Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon telah melonggar sektor ekonomi di masa PPKM Level 4 ini dengan mengizinkan supermarket maupun mall di Kota Cirebon kembali beroperasi.

Meski demikian, Pemkot Cirebon belum mengizinkan sektor pariwisata dan hiburan yang ada di Kota Cirebon untuk buka menerima pengunjung.

Menyikapi hal tersebut, perwakilan para pelaku pariwisata dan hiburan mendatangi kantor Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwasata (DKOKP) Kota Cirebon, Sabtu sore(14/8).

Kedatangan mereka diterima dan melakukan audensi dengan Kepala Bidang Pariwisata di aula kantor DKOKP.

Pada audensi tersebut, pelaku pariwisata dan hiburan berupaya agar Pemerintah Kota Cirebon minta sektor wisata dan hiburan untuk kembali dibuka dengan tetap mentaati protokol kesehatan dan atauran yang berlaku.

\'Kedatangan kami ke kantor DKOKP ini ingin curhat dan menjelaskan apa yang terjadi di sektor pariwisata saat ini tepatnya selama masa PPKM. Kami mengapresiasi Pemkot Cirebon yang sudah mulai membuka keran ekonomi dengan mulai dibukanya mall. Mall juga masuk juga pada sektor pariwisata yakni wisata belanja. Karenanya, wisata lain pun meminta kepada pemerintah agar mendapat kesempatan yang sama. Kami yakin dengan pemberlakuan yang sama akan berdampak positif pada gairah ekomoni Kota Cirebon,\" ungkap Anggota Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kota Cirebon, Jajat Sudrajat kepada radarcirebon.com usai pertemuan.

Dijelaskan Jajat, kondisi sektor pariwisata di Kota Cirebon saat ini sudah sangat memprihatinkan.

\"Kondisinya sekarang ini para pengusaha hiburan dan pariwisata tidak lagi mencari keuntungan, tetapi berjuang dalam mempertahankan agar tidak ada PHK. Kami akan buat surat resmi ke DKOKP kemudian diteruskan ke Walikota sebagai bahan pertimbangan agar keluhan kami didengar. Kami hanya ingin sektor pariwisata dan hiburan serta pendukung pariwisata diberikan kesempatan yang sama. Kami para pelaku usaha pariwisata mendukung program pemerintah dalam hal penanganan Covid-19, tetapi kami juga perlu penghasilan untuk menghidupi diri sendiri dan keluarga,”jelasnya.

Masih di tempat yang sama, Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata DKOKP Kota Cirebon, Wandi Sofyan menuturkan, pihaknya akan membahas hal tersebut dengan Wali Kota Cirebon.

\"Sejauh ini sinergitas DKOKP dengan pelaku usaha kepariwisataan terjalin sangat baik. Usulan dan masukan dari teman-teman pelaku pariwisata ini akan kami lanjutkan ke pimpinan dan diteruskan ke Wali kota. Kita memahami keluhan teman-teman, mereka memerlukan kejelasan kapan sektor pariwisata dan hiburan bisa jalan kembali,”tuturnya.

Wandi mengatakan, di masa PPKM dan pandemi Covid-19 ini semua ketentuan dan peraturan harus merujuk kepada regulasi dari provinsi maupun pusat.

\"Begitu ada regulasi dari Pemprov dan Pusat, selanjutnya akan ditindaklanjuti di daerah melalui SE Walikota ataupun Perwal. Banyak yang bergantung pada sektor pariwisata ini, bahkan menyumbang PAD terbesar. Kita perlu siapkan SOP dan aturan, terutama dalam prokes, yang perlu jadi komitmen dan disiplin pelaku usaha kepariwisataan,” katanya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: