SE Walikota Cirebon, Boleh Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, Ini Ketentuannya

SE Walikota Cirebon, Boleh Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, Ini Ketentuannya

CIREBON - Kota Cirebon yang kini ada di PPKM Level 3 sudah boleh pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas. Hal itu tertuang dalam surat edaran Walikota.

PTM tersebut mengacu pada surat keputusan bersama tiga menteri. Dalam ketentuan tersebut diatur mengenai pembatasan kapasitas 50 persen. Atau pembelajaran jarak jauh.

\"\"

Kecuali untuk sekolah luar biasa mulai SD hingga SMA luar biasa dilakukan pembatasan kapasitas 62 sampai dengan 100 persen dengan jarak 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik.

Untuk PAUD maksimal 33 persen dengan menjaga jarak maksimal 1,5 meter dengan maksimal 5 peserta didik per kelas.

Pengawasan dan pengendalian pelaksanaan PTM dilakukan oleh dinas pendidikan. (rdh)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: