Azis Segera Jadi Tersangka? Ketua KPK: Tolong Beri Kami Waktu Bekerja

Azis Segera Jadi Tersangka? Ketua KPK: Tolong Beri Kami Waktu Bekerja

“Tolong beri waktu untuk kami bekerja. Pada saatnya nanti, KPK pasti memberikan penjelasan secara utuh setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti sudah selesai. KPK bekerja berdasarkan bukti-bukti,” tuturnya.

Mantan Kabaharkam Polri itu menambahkan KPK hanya akan menetapkan seseorang sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup. “KPK bekerja dengan berpedoman kepada azas-azas pelaksanaan tugas KPK. Di antaranya menjunjung tinggi kepastian hukum, keadilan, kepentingan umum, transparan, akuntabel, proporsionalitas, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Kami masih terus bekerja. Pada saatnya kami akan berikan penjelasan secara utuh kepada publik,” papar Firli.

Seperti diketahui, aliran uang dari Azis Syamsuddin ke AKP Robin terungkap berdasarkan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (3/9) lalu. AKP Robin disebut menerima suap totalnya Rp 11,5 miliar dari sejumlah orang. Salah satunya Azis Syamsuddin. (rh/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: