Nelayan dan Pemilik Kapal Demo di PPN Kejawanan Cirebon, Tolak PNBP Perikanan: Ampun Pak Jokowi, Pak Menteri

Nelayan dan Pemilik Kapal Demo di PPN Kejawanan Cirebon, Tolak PNBP Perikanan: Ampun Pak Jokowi, Pak Menteri

CIREBON - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) juga pemilik kapal di PPN Kejawanan, melakukan demo tolak PNBP sektor perikanan yang merupakan bagian dari PP 85 tahun 2021.

Dalam penyampaian aspirasi, nelayan dan pemilik kapal melakukan penolakan terhadap aturan yang diberlakukan bulan ini.

Sejumlah famplet dipasang di kapal motor juga dibentangkan di dalam area Pelabuhan Perikanan Nasional (PPN) Kejawanan).

Sebagai informasi, pungutan PNBP mengalami kenaikan berdasarkan PP 85 tahun 2021 yang telah ditandatangani presiden.

Kemudian diikuti dengan Keputusan Menteri (Kepmen) 86 dan 87 tahun 2021.

Salah seorang pemilik kapal, Ramlan Pandapotan mengungkapkan, tarif baru ini sangat berat dan kemungkinan kapal-kapal akan banyak ditambat.

\"Kami memohon kepada Pak Menteri supaya ditinjau kembali,\" kata Ramlan, kepada radarcirebon.com, Kamis (30/9/2021).

Dia memberikan ilustrasi. Dengan tarif PNBP lama, untuk ukuran kapal yang mereka miliki bisa mengeluarkan PNBP sekitar Rp80 juta. Namun dengan tarif baru bisa mencapai Rp 300 juta.

\"Jadi kita bayar sesuai dengan ukuran kapal. Kita melaut itu harus bayar dulu. Tergantung kapal dan alat tangkap. Padahal kita itu, di laut belum tentu dapat. Di Cirebon itu, ada yang harus bayar Rp 900 juta lebih,\" tutur dia.

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: