Di Kabupaten Cirebon, Dalam 2 Tahun, 7.328 Wanita Jadi Single Parent

Di Kabupaten Cirebon, Dalam 2 Tahun, 7.328 Wanita Jadi Single Parent

CIREBON - Dalam dua tahun terakhir jumlah perempuan yang menjadi single parent atau kepala keluarga setelah berstatus janda di Kabupaten Cirebon mencapai 7.328.

Angka ini, diambil dari data perceraian yang terjadi sejak tahun 2019 hingga 2020. Dengan status janda, mereka juga menjadi kepala keluarga.

Jumlah tersebut yang kemudian menjadi sasaran program Peka yang digagas oleh DPPKBP3A Kabupaten Cirebon.

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Pengarusutamaan Gender (PPUG) DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Wudi SKM menjelaskan, ada beberapa kriteria seseorang masuk ke dalam Peka.

Diantaranya janda yang ditinggal meninggal, cerai atau perempuan yang menjadi kepala keluarga karena kondisi suami tidak produktif atau sakit.

Sehingga terpaksa menjadi kepala keluarga dan menjadi tulang punggung untuk menopang ekonomi keluarga.

“Di Kabupaten Cirebon ada 1 juta jiwa lebih perempuan, dari jumlah tersebut ada beberapa bagian yang masuk program Peka, kita akan membantu penguatan ekonomi bagi para perempuan kepala keluarga,” ujarnya.

Dijelaskan Wudi, program tersebut ditujukan bagi para Peka dengan rentang usia produktif antara usia 20 sampai 50 tahun. Peka sendiri akan dilatih dan dibekali keterampilan untuk bisa berwirausaha agar bisa mandiri.

Untuk di Kecamatan Gunung Jati, sambungnya, ada 40 Peka yang dilatih keterampilan. Kegiatan tersebut, lanjutnya, akan dilakukan secara bertahap sehingga target sasaran bisa mengakses program dari DPPKBP3A Kabupaten Cirebon.

“Program ini sudah kita mulai dari 2017, kemarin di Gunung Jati kita ada pelatihan pembuatan konektor masker dengan manik-manik dengan bahan dari pemanfaatan limbah rumah tangga,” pungkasnya. (dri)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: