Cek SMK, Dishub Segera Sidak Perusahaan Angkum

Cek SMK, Dishub Segera Sidak Perusahaan Angkum

CIREBON - Sistem Manajemen Keselamatan (SMK) angkutan harus diperhatikan. Penting. Itulah yang terus diperjuangkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon. Rencananya, Dishub segera melakukan sidak ke perusahaan angkutan umum (angkum).

Kabid Pengembangan dan Keselamatan Dishub Kabupaten Cirebon Eddy Suzendi AmaPKB menegaskan, setiap perusahaan angkutan umum wajib menerapkan sistem manajemen keselamatan.

Sebab, sistem tersebut merupakan tata kelola keselamatan yang komprehensif pada suatu perusahaan angkutan umum. “Paling tidak ada 5 aspek pokok dalam sistem manajemen keselamatan bagi Perusahaan Angkutan Umum,” ujar Eddy kepada Radar, kemarin.

Diungkapkannya, kelima aspek tersebut yakni, aspek regulasi, pengemudi, kendaraan, perbengkelan dan manajemen keselamatan. Hal itu, tertuang dalam Permenhub Nomor 85 tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum.

“Untuk mengatasi permasalahan keselamatan, pemerintah maupun pemerintah daerah telah dan akan terus  melakukan berbagai upaya melalui penyusunan perencanaan, penerapan regulasi, pembinaan, dan pengawasan terhadap aspek keselamatan dalam penyelenggaraan angkutan umum,” terangnya.

Dijelaskan Eddy, upaya peningkatan pelayanan dan keselamatan jasa transportasi jalan tentunya bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja melainkan semua pihak. Sebab, keselamatan lalu lintas jalan melibatkan banyak instansi dan banyak pemangku kepentingan atau stakeholder.

“Artinya, perlu suatu koordinasi oleh seluruh stakeholder, sehingga penanganannya dapat dilaksanakan secara terpadu, efektif, efisien dan tepat sasaran, sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan,” paparnya.

Oleh karena itu, kata Eddy, pihaknya akan mengadakan sidak ke perusahaan angkutan yang berada di Kabupaten Cirebon. Guna mendata perusahaan angkutan mana saja yang sudah menerapkan SMK maupun yang belum.

“Tujuannya, agar kedepan pengawasan dan pembinaan dilakukan secara rutin untuk menuju transportasi yang berkeselamatan. Karena korban akibat kecelakaan dijalan sudah banget banyak dan mayoritas akibat kelalaian,” imbuhnya.

Disinilah, lanjut Eddy, safety leadership perusahaan sangat berperan sebagai kunci keberhasilan dalam membangun budaya keselamatan yang kuat pada industri. Nantinya, akan meningkatkan kinerja dari standar yang ditetapkan oleh Permenhub No. 85 tahun 2018 tentang SMK.

“Leadership harus dimiliki oleh pimpinan suatu perusahaan untuk menunjang keberlangsungannya keselamatan perusahaan angkutan, membangun safety culture, safety leadership dan komitmen organisasi,” tuturnya.

Artinya, diperlukan seorang pemimpin yang mampu memenej mulai dari regulasi, kendaraan, pengemudi, bengkel, mekanik dan staf administrasi tentunya. Dan dipastikan semua kru tidak menggunakan obat-obatan (narkoba, red) karena menyangkut nyawa manusia.

“Cek urine senantiasa dilakukan agar dipastikan tidak ada kru yang menggunakan obat-obatan terlarang. Karena setiap unit kerja dipimpin oleh kepala unit yang bertanggung jawab untuk mengawasi divisinya agar memiliki catatan pekerjaan,” tandasnya.

Ia menambahkan, jika ada terbukti kru yang menggunakan obat-obatan terlarang kepala unit akan diberikan sangsi yang berat karena tidak mampu membina dan mengawasi kru-nya. Yang berdampak terjadinya kecelakaan dalam moda transportasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: