Ketua Komisi IV: Butuh Sinergitas untuk DTKS

Ketua Komisi IV: Butuh Sinergitas untuk DTKS

CIREBON- Kesehatan masyarakat Kabupaten Cirebon menjadi perhatian serius DPRD. Terang saja, data warga miskin di Kabupaten Cirebon masih amburadul. Masih ditemukan data ganda. Verifikasi dan validasi (verval) solusinya. Sayangnya, anggaran verval di Dinas Sosial nol rupiah.

Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon turun tangan. Memanggil semua SKPD terkait, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan.

Tujuannya, agar ada sinergitas diantara SKPD terkait. Sebab, berkaitan dengan warga miskin. Khususnya, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) BPJS JKN. Karena itu, ketiga SKPD tersebut dihadirkan.

“Hampir setiap tahun, DTKS itu terdapat kendala. Maka, perlu sinergitas untuk DTKS. Karena tahun ini kita kecolongan lagi. Apalagi, banyak yang dicoret dari PBI JKN. Dan kami sedang mencari solusi yang tepat dan cepat,” kata Ketua Komisi IV DPRD Siska Karina SH MH, saat memimpin rapat gabungan Komisi I dan IV DPRD Kabupaten Cirebon, kemarin.

Ia mengungkapkan, tahun 2022 pihaknya akan mensupport anggaran untuk verval, juga mendukung rencana dinas sosial mengusulkan BPJS PBI yang selama ini dibiayai oleh pemerintah daerah, dimutasi ke pusat. “Setidaknya bisa mengurangi beban APBD pemerintah Kabupaten Cirebon,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, H Eman Sulaeman mengatakan, rapat gabungan Komisi I dan IV DPRD itu untuk pendataan verval Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JKN) dari APBN. Intinya, perlu ada sinergitas tiga dinas.

“Kami ungkapkan semua data yang memang saat ini banyak dinonaktifkan. Dan perbaikan data dari pusat. Karena ada 139 ribu orang dinonatifkan. Kemudian, ada 108 ribu masih digantung. Dan saat kita lakukan verval apapun caranya, meskipun tidak maksimal lantaran anggaran verval di APBD perubahan nol rupiah,” terangnya.

Ia mengungkapkan, dalam rapat gabungan juga pihaknya juga akan mengajukan PBI DTKS yang semula di biayai APBD ke pusat sebanyak 142.603 jiwa. Dengan demikian, bisa mengurangi pembiayaan PBI yang sumber dananya dari APBD. Per bulan PBI BPJS yang dibiayai APBD itu mencapai Rp7,8 miliar.

“BPJS PBI yang di-cover pemerintah daerah itu ada 334 ribu. Dari jumlah tersebut yang DTKS ada 142.603 ribu. Sementara yang non DTKS ada 190 ribu. Nah, kita akan usulkan selama ini di cover APBD pembiayaan nya masuk ke APBN,” pungkasnya. (sam/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: