PPKM Level 3 Nataru, Polda Jabar Sebut Tidak Ada Penyekatan, Hanya Check Point
CIREBON - Polda Jawa Barat (Jabar) akan memberlakukan check point selama pemberlakukan PPKM Level 3 libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.
Kapolda Jabar, Irjen Suntana mengatakan, kepolisian akan mempedomani kebikjakan pemerintah yang menerapkan PPKM level 3.
Ada beberapa pembatasan kegiatan masyarakat di tempat wisata maupun lokasi kerumunan.
\"Kami akan mengecek berbagai tempat yang dikunjungi masyarakat dan dilakukan kanalisasi agar tidak terjadi kerumunan,\" kata Kapolda, saat door stop HUT ke-71 Polairud Polda Jabar, Rabu (1/12/2021).
Kapolda juga memastikan, tidak ada penyekatan tetapi hanya check point. Keberadaan pos pemeriksaan, untuk memastikan bahwa masyarakat yang datang, sudah divaksin dan bebas covid-19.
Kemudian, ganjil genap kemungkinan juga akan dilakukan.
\"Berbagai upaya akan dilakukan untuk pengamanan Natal dan tahun baru, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman,\" tandasnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat, bila tidak terlalu penting agar tidak bepergian ke luar kota. (rdh)
Baca juga:
- Kapolda Jabar Sebut Tidak Ada Kegiatan Reuni 212 di Azzikra, Ponpes Menolak
- Jenderal Dudung Sebut Tuhan Bukan Orang Arab, Gus Umar Langsung Komentar
- Jenderal Dudung Wong Cirebon, Dulu Jual Terasi Kini Nomor Satu di TNI AD
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: