Wow! Bea Cukai Cirebon Sita 645 Alat Bantu Seks, Banyak Barang Ilegal Lainnya, Segini Jumlahnya
CIREBON - Kantor Bea dan Cukai Cirebon melakukan pemusnahan barang ilegal, termasuk alat bantu seks, Kamis (23/12/2021).
Selain itu, terdapat ribuan item barang ilegal lainnya termasuk obat-obatan, vapor, barang elektronik hingga produk pertanian.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Cirebon, Encep Dudi Ginanjar mengatakan, barang ilegal tersebut banyak jenisnya.
Mulai dari barang bawaan penumpang, impor umum, pelanggaran ketentuan larangan dan pembatasan atas barangan kiriman pos hingga pelanggaran fasilitas kawasan berikat.
Kemudian psikotropika, narkotika, barang beralkohol, cukai ilegal sampai dengan cukai ilegal berupa hasil tembakau atau rokok ilegal.
Dari sejumlah pelanggaran itu, pelanggaran ketentuan larangan dan pembatasan atas barang kiriman pos adalah yang paling banyak.
Berdasarkan surat bukti penindakan Bea Cukai Cirebon terdapat sejumlah 836. Dari jumlah itu, tedapat 494 pelanggaran barang kiriman pos.
Barang sitaan yang dimusnahkan itu, terhitung sejak tahun 2017 sampai dengan Juni 2021.
\"Baru dimusnahkan sekarang, karena perlu proses,\" kata Encep, kepada radarcirebon.com.
Atas barang ilegal tersebut, kata dia, terdapat potensi kerugian negara miliaran rupiah.
Di bidang cukai misalnya, hasil tembakau atau rokok dari 5.828.763 batang potensi kerugian negara mencapai lebih dari R2,8 miliar.
Sementara di bidang kepabeanan, potensi kerugian negara juga cukup besar. Sejumlah barang tegahan diantaranya senjata berupa air soft gun, tanaman, spare part kendaraan, narkotika, hingga alat bantu seks.
Disampaikan dia, barang-barang tersebut melanggara ketentuan undang-undang pabean maupun UU Cukai.
Khususnyauntuk pemberantasan rokok ilegal dilaksanakan dalam kampanye Stop Rokok Ilegal dan dilanjutkan dengan kampanye Gempur Rokok Ilegal. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: