Isolasi Pasien Omicron Harus Terpusat

Isolasi Pasien Omicron Harus Terpusat

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendorong pelaksanaan isolasi pasien Omicron di fasilitas karantina terpusat. Hal ini dilakukan untuk mencegah risiko penularan yang lebih luas.

“Yang lalu, karena tidak bergejala, kita lakukan isolasi mandiri (isoman). Ke depan yang positif Omicron akan dikarantina di isolasi terpusat,” ujar Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Selasa (28/12/2021) yang juga diberitakan fin.co.id.

Menurutnya, karantina pasien yang terinfeksi Omicron saat ini sudah dilakukan secara terpisah. Pemerintah memanfaatkan fasilitas isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet dan Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Suroso di Jakarta untuk mengkarantina orang yang tertular Omicron.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: