Perjanjian Kerajaan Pajajaran dengan Portugis, Minta Perlindungan dari Serangan Cirebon dan Demak
Radarcirebon.com - Perjanjian Pajajaran dengan Portugis menjadi penanda Kerajaan Sunda runtuh, di masa kepemimpinan Prabu Surawisesa.
Wilayah Pajajaran ketika itu, dikelilingi daerah dengan Islam yang kuat. Karenanya, perjanjian dengan Portugis dibuat Prabu Surawisesa sebagai strategi pertahanan.
Penguasaan Malaka oleh Portugis pada 1511 memberikan dua dampak pada Kerajaan Sunda, yang ketika itu mulai melewati masa keemasan setelah Prabu Siliwangi meninggal dunia.
Pelabuhan-pelabuhan di Pantai Utara Kerjaan Sunda menjadi ramai disinggahi muslim. Pengaruh Agama Islam pun kian kuat, termasuk kerajaan-kerajaannya.
Baca juga:
- Gunung Anak Krakatau Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik 200 Meter di Atas Puncak
- Kecelakaan Kerja di PT Longrich Cirebon, Begini Penjelasan Polisi
Agama Islam juga mulai masuk wilayah Tatar Sunda. Untuk membendung pengaruh Islam, Kerajaan Sunda menandatangani perjanjian politik dengan Portugis pada 21, Agustus 1522.
Perjanjian itu, antara lain berisi bahwa Portugis akan melindungi Kerajaan Sunda apabila diserang Demak, Cirebon dan Banten yang sudah dikuasai Islam.
Perjanjian itu ditandatangani Prabu Surawisesa, anak Prabu Siliwangi. Saat itu, Portugis sudah berada di Malaka. Fakta sejarah ini, diungkapkan Guru Besar FIB Unpad, Prof Dr Nina Herlina Lubis.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- BESOK ! Alun-Alun Kasepuhan Diresmikan Gubernur Jawa Barat
- Di Awal Pembuatan, Candi Borobudur Berwarna-Warni
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: