Lurah Harjamukti Mengaku Tidak Tahu Soal Tanah di RT 02 Pelandakan
CIREBON- Munculnya info tentang penjualan tanah lapangan dan belum adanya kejelasan status tentang kepemilikan tanah lapangan yang terletak di RT 02 RW Kelurahan/kecamatan Harjamukti Kota Cirebon, menjadi perhatian serius pihak Kelurahan. Lurah Harjamukti, Suryadi, S.Sos mengatakan pihaknya membenarkan info penjualan tanah yang menjadi sengketa tersebut. \"Untuk masalah tanah di Pelandakan, saya engga mau berkomentar banyak. Cuma yang saya tahu ada penjualan tanah dilapangan RT 2 Pelandakan, tapi siapa yang menjualnya, saya sendiri enggak tahu, sehingga luas tanah yang sekian meter menjadi berkurang,\" ungkapnya kepada radarcirebon.com. Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya mengaku tidak mengetahui secara detail persengketaan tanah tersebut. \"Yang saya tahu cuma itu aja, selebihnya saya benar-benar enggak tahu permasalahannya secara detail, karena umur saya sebagai Lurah disini (Harjamukti, red) baru dua bulan,\" tuturnya. Dia menjelaskan bahwa persengketaan tanah lapangan di RT 2, di yakini pihaknya merupakan masalah yang rumit. \"Menurut kami, persoalan tanah di RT 2 Pelandakan cukup rumit, karena disini masing-masing pihak (Kraton Kasepuhan dan PD Pembangunan) mengklaim tanah itu,\" ujarnya. Dia berharap agar persoalan tanah segera diselesaikan. \"Kalau masing-masing pihak mengklaim tanah itu, saya harap ada pihak yang mampu memfasilitasi kedua belah pihak antara pihak Kraton Kasepuhan dan PD Pembangunan untuk menemukan titik terangnya dan mampu memberikan penjelasan,\" tandasnya. (ful/rcc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: