Dua Pencuri Mobil Dibekuk, Kapolres Serahkan Barang Bukti ke Korban
CIREBON-Dua pria yang terlibat dalam kasus pencurian mobil di Kota Cirebon berhasil diringkus Tim Khusus Satreskrim Polres Cirebon Kota.
Kedua tersangka terlibat pencurian mobil jenis Jeep merk Toyota Fortuner type VRZ 2.4 (4x2 AT) tahun 2018 bernopol No. Pol. B-1836-ZJB milik QY (33) warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang tinggal di wilayah Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.
Kedua tersangka tersebut yaitu berinisial AJ dan ANR. Sayangnya polisi merahasiakan asal daerah kedua tersangka tersebut. Para pelaku mencuri mobil milik korban tersebut pada hari Minggu (1/5/2022).
Korban melaporkan aksi pencurian tersebut Selasa (3/5/2022). Tim Khusus Satreskrim Polres Cirebon Kota yang dipimpin Iptu Shindi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan mencari para pelaku.
BACA JUGA:
- Rombongan Pengantin Lelaki di Majalengka Disebut 3.000 Orang, Lihat Barisannya Panjang Banget
- Erling Haaland Dikabarkan ke Man City, Bakal Makin Ngeri
Tak butuh waktu lama, Tim Khusus Satreskrim Polres Cirebon Kota akhirnya berhasil membekuk kedua tersangka.
Pada hari Rabu siang (4/5/2022) sekitar pukul 13.50 WIB, tersangka ANR dibekuk polisi di komplek pertokoan CSB Mall Jl. Cipto Mangunkusumo. Sedangkan tersangka AJ ditangkap di kawasan Jl Merdeka, Kota Cirebon. Guna penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut, kedua tersangka dibawa ke ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Cirebon Kota.
\"Pengungkapan kasus curanmor ini merupakan salah satu keberhasilan dalam pelaksananaan Operasi Ketupat Lodaya 2022. Salah satu pelakunya diduga adalah sopir pribadi korban,\"ujar Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan, Selasa (10/5/2022).
Berita berlanjut di halamanan berikutnya...
BACA JUGA:
- 2 Prajurit TNI Mau Dibegal 9 Orang, Begalnya Ketangkep, Begini Nasibnya
- Mahasiswa Temper Kereta Api saat Selfie, Terekam Kamera
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: