Penjelasan Singapura, UAS Dideportasi Karena Not To Land Notice, Apaan Tuh?

Penjelasan Singapura, UAS Dideportasi Karena Not To Land Notice, Apaan Tuh?

Radarcirebon.com, JAKARTA - UAS alias Ustaz Abdul Somad disebut mendapat not to land notice sebelum akhirnya dideportasi dari Singapura.

Ya, baru-baru ini UAS tidak dapat izin masuk ke Singapura. Dia dan rombongan akhirnya dideportasi kembali ke Indonesia.

Pihak Singapura mengatakan, UAS berada dalam status Not To Land. Not To Land notice adalah peringatan tidak boleh mendarat dari otoritas Singapura.

Penjelasan ini didapatkan oleh Dubes Republik Indonesia untuk Singapura, Suryopratomo dari Immigration and Checkpoints Authority (ICA) atau otoritas Keimigrasian Singapura.

Baca juga:

Sebelumnya, pihak ICA memang melakukan penahanan terhadap UAS kemudian tidak memberi izin UAS dan rombongan masuk Singapura.

Suryopratomo mengungkapkan, berdasarkan informasi yang dia terima, UAS saat ini ditetapkan sebagai pihak Not To Land oleh pemerintah Singapura.

Status Not To Land itu yang menyebabkan pihak imigrasi Singapura melarang UAS masuk ke negara jiran itu setelah dari Batam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: