Polresta Cirebon Obok-obok Markas Geng Motor, Kapolresta: Bawa Sajam Kita Jerat Pasal UU Darurat

Polresta Cirebon Obok-obok Markas Geng Motor, Kapolresta: Bawa Sajam Kita Jerat Pasal UU Darurat

Radarcirebon.com - Keberadaan geng motor di Kabupaten Cirebon terus diobok-obok Polresta Cirebon.

Tim Gabungan Polresta Cirebon menggelar Operasi Libas Lodaya 2022 berskala besar dengan sasaran memburu gerombolan geng motor yang ada di wilayah hukum Polresta Cirebon, Minggu dinihari (29/5/2022).

Pemburuan, penggerebekan dan penyisiran keberadaan geng motor dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon seperti Arjawinangun, Plered, Ciledug hingga Losari.

Dari hasil operasi tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan sebanyak 44 orang geng motor XTC, Allstar, dan Lang Leng Sans.

Baca juga: Polres Bogor Deklarasikan Pembubaran Geng Motor XTC dan Lainnya

Dari 44 Anggota geng motor tersebut 4 diantaranya merupakan perempuan.

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan berbagai macam senjata tajam berupa clurit, pisau dan pedang.

Beberapa minuman keras juga diamankan polisi yang dikonsumsi anggota geng motor saat berpesta miras.

Puluhan anggota geng motor yang diamankan tersebut kemudian diamankan ke Mapolresta Cirebon guna proses hukum lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: