Penodongan di Minimarket Widasari Indramayu, Pelaku Bekas Karyawan

Penodongan di Minimarket Widasari Indramayu, Pelaku Bekas Karyawan

Radarcirebon.com, INDRAMAYU - Pelaku penodongan di sebuah minimarket di Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu ternyata bekas karyawan.

DP (19) menjadi pelaku penodongan kepada rekan kerja di minimarket yang ada di Widasari, Kabupaten Indramayu.

Penodongan tersebut dilakukan DP di minimarket yang ada di Widasari, Indramayu, setelah tutup. Dia lantas beraksi masuk dan menggasak sejumlah uang.

DP (19) merupakan warga Desa Leuwigede, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu.

Baca juga:

Pelaku ditangkap Unit Resmob hanya dalam waktu kurang dari 10 jam setelah pelaku melakukan penodongan di sebuah minimarket bekas tempatnya bekerja di Widasari, Indramayu.

Kasus penodongan ini tepatnya terjadi di minimarket di Desa Ujungjaya, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu pada Selasa (31/5/2022) pukul 22.40 WIB.

\"Kemudian pada hari Rabu 1 Juni 2022 sekira jam 03.00 WIB, unit Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu telah berhasil mengamankan diduga pelaku tersebut,\" ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Fitran Romajimah kepada awak media, Rabu (1/6/2022).

Berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: