Usut Pejabat yang Terima Uang CPNS
KEJAKSAN– Ketua DPRD Kota Cirebon, HP Yuliarso BAE meminta pihak terkait untuk melaporkan oknum pejabat yang menerima uang dari honorer kategori dua (K-2). Jika transaksi menggunakan kwitansi, proses sanksi harus dilakukan hingga jalur hukum sekalipun. Tapi jika tanpa kwitansi, jalur kekeluargaan dapat ditempuh. Namun, sanksi sesuai aturan PNS tetap diberikan. Yuliarso mengatakan, pemerintah melalui BK-Diklat Kota Cirebon sudah mengingatkan agar tidak memberikan uang kepada oknum yang mengatasnamakan mampu meluluskan honorer menjadi PNS. Sebab, lanjutnya, dari soal hingga penilaian tes CPNS honorer K-2 tahun 2013 ini, seluruhnya dilakukan pemerintah pusat. ”Ini pembelajaran bagi honorer maupun pejabat terkait. Jangan menawarkan dan jangan pula meminta lulus dengan membayar sejumlah uang,” pesannya. Untuk memberikan efek jera kepada oknum pejabat dengan tingkah tidak terpuji, Yuliarso mendesak BK-Diklat Kota Cirebon maupun Inspektorat untuk memberikan sanksi tegas terhadap oknum pejabat yang mencoreng nama baik Pemkot Cirebon. Meskipun demikian, oknum pejabat dari PNS tersebut tidak sepenuhnya dipersalahkan. Sebab, lanjutnya, honorer K-2 yang ingin menjadi PNS itupun, termasuk melakukan kesalahan. “Kenapa mau membayar Rp30 juta? Padahal sudah ditegaskan tanpa pungutan. Jika tanpa kwitansi, selesaikan secara kekeluargaan saja,” usulnya. Selain itu, jika oknum pejabat itu sanggup mengembalikan dan mengakui kesalahannya, hal ini menurut Yuliarso cukup diselesaikan baik-baik secara internal. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon, H Anwar Sanusi SPd MSi mengatakan, dia sangat prihatin dan kecewa mengetahui hal itu. Padahal, BK-Diklat maupun Disdik sudah menyampaikan peringatan agar tidak melakukan hal-hal tercela. Termasuk membayar sejumlah uang hingga puluhan juta rupiah, dengan harapan bisa lolos menjadi PNS. “Kalau masih ada yang begitu, saya kecewa,” ujarnya. Padahal, lanjutnya, jelas disampaikan berulang-ulang, tidak ada pungutan dalam seleksi tes CPNS melalui jalur honorer K-2. Anwar menerangkan, dari 411 honorer K-2 kemarin yang melakukan ujian CPNS, banyak di antaranya berasal dari dunia pendidikan. Seperti sekolah maupun disdik itu sendiri. Meskipun berharap seluruhnya lulus dan menjadi PNS, namun, tidak dengan cara-cara tidak terpuji. “Ini tidak boleh terulang. Harus menjadi pembelajaran,” tegasnya. (ysf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: