Kakek Perkosa Cucu di Cirebon Selama 8 Tahun, Lihat Tampangnya saat Sidang

Kakek Perkosa Cucu di Cirebon Selama 8 Tahun, Lihat Tampangnya saat Sidang

Kakek M yang tega perkosa cucu usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Sumber, Kabupaten Cirebon.-Andri Wiguna-radarcirebon.com

"Korban saat kejadian baru berumur 9 tahun, anak 9 tahun diancam pasti ketakutan, kalau suadaranya baru dicabuli oleh pelaku,"imbuhnya.

Kasus ini sendiri terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut pada orangtuanya. Keluarga yang tidak terima akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Cirebon Kota.

Dalam dakwaannya, pelaku didakwa dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dengan penambahan 2/3 hukuman karena perbuatan tersebut dilakukan oleh orang yang harusnya memberikan perlindungan kepada korban.

"Kita baru sidang perdana, kalau tuntutan tentu nanti melihat fakta-fakta persidangan," ungkapnya.

BACA JUGA:Korban Kecelakaan di Cibubur, Ruslan asal Kuningan Bekerja sebagai Kurir, Saat Kejadian Sedang Antar Paket

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: