OJK Gelar FGD Akselerasi Transformasi Sektor Jasa Keuangan

OJK Gelar FGD Akselerasi Transformasi Sektor Jasa Keuangan

BERSAMA: Foto bersama usai pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) bertema Akselerasi Transformasi Digital Sektor Jasa Keuangan melalui Inovasi Keuangan Digital (IKD), kemarin (25/7).--

Radarcirebon.id, CIREBON - Kantor OJK Cirebon bersama OJK Institute menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema, Akselerasi Transformasi Digital Sektor Jasa Keuangan melalui Inovasi Keuangan Digital (IKD), kemarin (25/7).

Bertempat di Kantor OJK Cirebon, acara ini sebagai bentuk komitmen atas upaya peningkatan inklusi keuangan melalui penetrasi digitalisasi keuangan kepada lembaga jasa keuangan, terutama BPR di wilayah Ciayumajakuning.

Kepala OJK Cirebon, Mohammad Fredly Nasution menuturkan, potensi BPR di Ciayumajakuning dalam pemanfaatan digitalisasi keuangan, sangat besar. Hal ini didukung oleh pertumbuhan ekonomi daerah yang cukup stabil, jaringan kantor BPR yang menyebar di setiap kabupaten/kota, dan market share mencapai 14,8% dari aset BPR dalam skala Provinsi Jawa Barat.

Salah satu pemanfaatan digitalisasi yang telah diimplementasikan adalah, agen laku pandai dengan tujuan untuk menjembatani masyarakat di daerah yang tidak terjangkau oleh perbankan, namun memiliki kemampuan dalam melakukan transaksi perbankan.

BACA JUGA:Peringatan Banjir Rob, Cirebon-Indramayu Waspada 25-29 Juli

"Saat ini juga, telah ada beberapa BPR yang menjalin kerja sama dengan fintech lending. Sehingga, langkah kolaborasi antar lembaga jasa keuangan harus semakin diperkuat," tuturnya.

OJK senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai digitalisasi keuangan. Kehadiran IKD bukan untuk mendisrupsi pasar, namun untuk menghasilkan sinergi dan kolaborasi baik dari sisi pendanaan, aspek pembiayaan, maupun pendampingan bagi pelaku usaha UMKM di wilayah Cirebon dan sekitarnya.

IKD merupakan aktivitas pembaruan proses bisnis, model bisnis, dan instrumen keuangan yang memberikan nilai tambah baru di sektor jasa keuangan dengan melibatkan ekosistem digital.

Dengan demikian, digitalisasi keuangan mampu mentransformsikan pelayanan jasa keuangan menjadi lebih cepat, mudah, dan murah karena nir-fraksi waktu, ruang, dan wilayah.

BACA JUGA:Penemuan Mayat di Balongan Indramayu, Kaki Terikat Lakban, Penuh Luka

Kerja sama antara BPR dengan fintech lending yang telah terjalin dapat semakin dioptimalkan dengan pemanfaatan kluster IKD lainnya. Karena, digitalisasi akan terus berkembang dengan berbagai karakteristik dan nilai tambah berupa kemudahan yang ditawarkan.

Namun, kluster e-KYC (Electronic Know Your Customer) merupakan yang utama karena merupakan saringan pertama mengetahui karakteristik dan kapasitas calon nasabah yang berguna sebagai informasi awal bagi pengujian kelayakan suatu kredit.

"BPR dituntut untuk lebih mengembangkan ceruk pasarnya dan meningkatkan mitigasi atas risiko serta perlindungan konsumen karena dampak yang ditimbulkan dari digitalisasi di sektor jasa keuangan," ungkapnya.

Dengan berbagai instrumen pengaturan digitalisasi keuangan oleh OJK, diharapkan sektor jasa keuangan dalam negeri khususnya di wilayah Ciayumajakuning dapat semakin mendapat kepercayaan nasabah, meningkatkan kepercayaan investor, semakin bertumbuh dan dampaknya semakin dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat terutama para pelaku UMKM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: