Drama Ahok dan Veronica Tan Diungkit Pengacara Brigadir J, Berujung Somasi
Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara keluarga Brigadir J. Foto:-Ricardo-Jpnn.com
BACA JUGA:Peringatan Banjir Rob, Cirebon-Indramayu Waspada 25-29 Juli
"Saya menyampaikan kemarin bahwa saya menunggu 2X24 jam. Artinya, saya menyomasi Kamaruddin dalam 2X24 jam untuk meminta maaf atau meralat perkataannya yang disampaikan," ujar Ramzy di Polda Metro Jaya, Senin (25/7).
"Jika tidak ada permintaan maaf, saya akan membuat laporan polisi. Saya sudah berkonsultasi, menurut penyidik telah cukup unsur mengaitkan pencemaran nama baik dan berita bohong," tegasnya.
Dalam video yang beredar, Kamaruddin membandingkan fenomena pengungkapan kasus Brigadir J dengan persoalan Ahok yang menikah lagi dengan Puput Nastiti Devi setelah bercerai.
Menurut Kamaruddin, Ahok awalnya menuduh mantan istrinya, Veronica Tan berselingkuh.
BACA JUGA:Penemuan Mayat di Balongan Indramayu, Kaki Terikat Lakban, Penuh Luka
Namun, tak lama kemudian Ahok menikahi Puput yang dulunya pernah menjadi ajudan Veronica Tan. Dia mempertanyakan kapan Ahok dan Puput berpacaran hingga berujung pernikahan.
"Mungkin semua masih mengingat itu. Bahkan Ahok sering menyebut nama Yesus, seolah-olah dia benar, tetapi ketika Ahok sudah di penjara, dia membuat janji pernikahan dengan ajudan ibu itu (Veronica, red). Pertanyaannya saya, kapan mereka pacaran," ujar Kamaruddin dalam video itu.
BACA JUGA:Cristiano Ronaldo Dapat Penolakan Keras jika Dia Berlabuh ke Klub Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com