Penganiayaan di Pegambiran Cirebon, Pelaku Sewot Ditegur, Ditangkap di Rumah Korban

Penganiayaan di Pegambiran Cirebon, Pelaku Sewot Ditegur, Ditangkap di Rumah Korban

Kasus penganiyaan di Pegambiran, Kota Cirebon ditangani Polsek Lemahwungkuk.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, CIREBON - Kejadian penganiayaan mengakibatkan korban luka terjadi di Jl Kalijaga, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

Kejadian penganiayaan di kawasan Pegambiran, Kota Cirebon tersebut diduga sebatas dipicu ketersinggungan saat para pelaku ditegur oleh korban.

Lantaran tidak terima itulah, para pelaku melakukan penganiayaan kepada para korban yang sama-sama masih satu kampung di Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

"Kejadian penganiayaan secara bersama-sama. Pasal 170 Junto 351," kata Kapolsek Lemahwungkuk, IPTU Wawan Hermawan saat ekspos Kamis, 28, Juli 2022.

BACA JUGA:Kunjungan Presiden Jokowi ke Jepang, Airlangga Ikut Mendampingi

Dijelaskan Kapolsek, penganiayaan tersebut terjadi pada hari Minggu, 24, Juli 2022 sekitar pukul 23.30 WIB di Jl Kalijaga, Kelurahan Pegambiran, Kota Cirebon.

"Pelaku 4 orang penganiayaan kepada 3 orang korban," kata Kapolsek, dalam keterangannya.

Dijelaskan dia, saat kejadian salah satu pelaku membawa kendaraan ke dalam gudang. Disinyalir di dalam ada perempuan. Spontan pelaku diingatkan salah satu korban, karena sudah malam.

Diduga pelaku tersinggung karena ucapakan korban tersebut, karena itu mereka sekitar 15 menit datang lagi dengan teman-temannya sekitar 5 orang.

BACA JUGA:Nathalie Holscher Trauma Menikah, Lalu Bicara Soal Putri Delina

"Para pelaku mencari korban dan melakukan penganiayaan. Korban luka memar dan robek di kepala," jelas Kapolsek.

Menurut Kapolsek, para pelaku berhasil ditangkap kurang lebih 13 jam setelah kejadian. Menariknya mereka ditangkap di rumah korban, kemungkinan sedang pendekatan untuk diselesiakan secara kekeluargaan.

Namun demikian mereka tetap dilakukan pemeriksaan dan penahanan serta ada satu pelaku masih buron.

Para pelaku yang berhasil ditahan adalah ADT, OI, AP dan HJ. Sementara korban berinisial AR, Sy, AJ. Bersama mereka turut diamankan barang bukti 1 buah kayu press dan baju korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: