55 Orang WNI Disekap oleh Perusahaan Kamboja, Begini Kondisinya
Menlu Retno Marsudi--
BACA JUGA:Tak Goyah Dihadang Tekanan Ekonomi Global, Kredit Mikro BRI Tumbuh 15%
Kemudian sesuai prosedur, staf KBRI akan melakukan wawancara berdasarkan screening form indikasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebelum membantu merepatriasi puluhan WNI tersebut ke Indonesia.
Retno menegaskan bahwa kerja sama dengan pemerintah dan otoritas Kamboja akan terus dilakukan untuk mencegah berulangnya kasus serupa di kemudian hari. (Jun/Fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fin.co.id