Lihat, Ini Dia Pria Bertato Penyebab Suporter PSS Tri Fajar Firmansyah Meninggal Dunia

Lihat, Ini Dia Pria Bertato Penyebab Suporter PSS Tri Fajar Firmansyah Meninggal Dunia

Polres Sleman mengamankan dua terduga pelaku penganiayaan terhadap suporter PSS Sleman Tri Fajar Firmansyah. Foto: -M Sukron Fitriansyah -JPNN.com

Radarcirebon.com, YOGYAKARTA - Terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan suporter PSS Sleman bernama Tri Fajar Firmansyah meninggal dunia akhirnya ditangkap polisi.

Terduga pelaku yang ditangkap polisi ada dua orang. Mereka berinisial FDAP (26) warga Depok, Sleman dan AC (24) warga Piyungan, Bantul.

Keduanya diduga telah melakukan penganiayaan terhadap suporter PSS Sleman, Tri Fajar Firmansyah (23) hingga meninggal dunia.

Dikatakan KBO Sat Reskrim Polres Sleman Ipda M. Safiudin, insiden terjadi saat korban bersama temannya sedang asyik menongkrong di sekitar Mirota Kampus Babarsari.

BACA JUGA:Indra Yoga, Atlet Paracatur dari Kabupaten Cirebon Raih Emas di ASEAN Paragames

Namun tiba-tiba datang beberapa rombongan dengan mengendarai sepeda motor lalu terjadi insiden penganiayaan tersebut.

"Tiba-tiba dari arah barat datang beberapa rombongan dengan mengendarai sepeda motor," kata Ipda M. Safiudin pada Rabu (3/8), dilansir dari JPNN.

Di saat itu pula terjadi penyerangan terhadap korban hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Ipda M. Safiudin mengatakan korban dikejar oleh pelaku hingga terjatuh.

"Saat itu pula terjadi tindak kekerasan atau pengeroyokan oleh para pelaku," imbuhnya. Ia mengungkapkan kedua pelaku yang telah diamankan itu memiliki perannya masing-masing.

BACA JUGA:Otak Brigadir J Ada di Bagian Dada, Begini Penjelasan Dokter Forensik

Pelaku FDAP disebut melakukan kekerasan dengan cara menginjak-injak korban hingga tidak sadarkan diri.

Kemudian, pelaku AC berperan sebagai jongki atau yang membawa sepeda motor.

Motif pelaku melakukan penganiayaan ini, lanjutnya, sebagai aksi spontanitas karena pelaku melihat orang-orang yang mengapungkan senjata tajam di tepi jalan.

Kedua pelaku diamankan polisi pada 26 Juli 2022 dan saat ini mendekam di Rutan Polres Sleman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com