Mengejutkan! Pengakuan Ferdy Sambo Terbaru, Ungkap Kejadian di Magelang, Jilat Ludah Sendiri

Mengejutkan! Pengakuan Ferdy Sambo Terbaru, Ungkap Kejadian di Magelang, Jilat Ludah Sendiri

Pengakuan Irjen Ferdy Sambo terbaru disampaikan oleh Kuasa Hukum, Arman Hanis. -Kenny Kurnia Putra/Jpnn-radarcirebon.com

Tidak hanya itu, kliennya juga bersedia mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum dan menjalani proses pengadilan.

"Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan," tuturnya.

BACA JUGA:Wahyu Nugroho Siap Berlaga di R3 bLU cRU European Cup Czech Republic

BACA JUGA:Pemerkosaan di Gegesik Cirebon, Gadis di Bawah Umur Diperas Video Mau Diviralkan

Seperti diketahui, pengakuan terbaru dari Irjen Ferdy Sambo disampaikan dalam pemeriksaan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Dirtipidum Polri juga telah menyampaikan pernyataan kepada publik terkait hasil pemeriksaan tersebut. Termasuk mengenai motif pembunuhan berencana, yang disampaikan dari versi Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Polri, Ferdy Sambo mengaku marah saat mendengar laporan dari istrinya, Putri Candrawathi mendapat perlakuan yang melukai harkat martabat keluarga di Magelang dari almarhum Brigadir J.

Hingga akhirnya, berdasarkan pengakuan, Ferdy Sambo memanggil Bharada E dan Bripka RR untuk membunuh Brigadir J.

BACA JUGA:Gelar Fazzio Youth Project di Seluruh Indonesia, Yamaha Rangkul Para Generasi Muda

BACA JUGA:Sosialisasi OSS RBA dan Launching Si Langit PTSP

"Dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC, yang mendapat perlakuan yang melukai harkat martabat keluarga di Magelang yang dilakukan Brigadir J," kata Direktur Pidana Umum Mabes Polri Brigjen Andi Rian.

"FS (Ferdy Sambo) memanggil RE (Bharada E) dan RR (Bripka RR) untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua," pungkasnya.

Ferdy Sambo kini ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J pada Selasa, 9 Agustus lalu. Penetapan tersangka diumumkan langsung di Mabes Polri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri menyebut Ferdy Sambo adalah orang yang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J hingga tewas.

BACA JUGA:Bintang Wanita

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: