Kejahatan Ferdy Sambo Terbongkar, Sumpah Mubahalah Habib Rizieq Menjadi Kenyataan?

Kejahatan Ferdy Sambo Terbongkar, Sumpah Mubahalah Habib Rizieq Menjadi Kenyataan?

Habib Rizieq Shihab disambut pendukungnya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. Foto: -M Amjad -JPNN.com

Adapun motif Ferdy Sambo memerintahkan ajudannya membunuh Brigadir Joshua masih terus didalami.

Hasil pendalaman Timsus ternyata tidak pernah ada peristiwa baku tembak sebagaimana yang pernah disampaikan Polres Metro Jakarta Selatan. Hingga saat ini, penyidik sudah menetapkan 4 pelaku menjadi tersangka.

Atas kejadian ini, Ferdy Sambo dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, atau pasal 340 KUHP. Dengan pasal tersebut, Ferdy Sambo terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. (pojoksatu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: