Ngeri! Sudah 36 Polisi yang Diduga Melanggar Kode Etik di Kasus Ferdy Sambo

Ngeri! Sudah 36 Polisi yang Diduga Melanggar Kode Etik di Kasus Ferdy Sambo

Jumlah polisi yang melanggar kode etik saat ini telah mencapai 36 orang. Hal tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.-Adryanto Pratama/Jpnn-radarcirebon.com

BACA JUGA:Furqon:Media Bagian dari Pilar Demokrasi

”Memberikan ruang seluas-luasnya kepada masyarakat. Terutama kepada keluarga korban. Seperti ekshumasi dan melayani laporan polisi dari pihak korban,” papar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Timsus Polri menetapkan empat tersangka. Yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir R dan Brigadir KM. 

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. 

Artinya, tidak ada baku tembak dalam peristiwa di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat tersebut.

Artikel ini telah terbid di Disway.id dengan judul: Mencengangkan! Kini 36 Polisi Diduga Langgar Kode Etik di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: