Purnawirawan TNI Ditusuk hingga Tewas, Polda Jabar Ungkap Kronologi Kejadian

Purnawirawan TNI Ditusuk hingga Tewas, Polda Jabar Ungkap Kronologi Kejadian

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo menunjukkan barang bukti kasus purnawirawan TNI ditusuk di Desa Lembang, Kabupaten Bandung Barat.-Polda Jabar-radarcirebon.com

Radarcirebon.com, BANDUNG - Seorang Purnawirawan TNI ditusuk hingga tewas karena kehabisan darah di Jalan Adiwarta, Desa Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Kejadian purnawirawan TNI tersebut yang ditusuk hingga tewas kehabisan darah menghebohkan kawasan tersebut dan meminta pertolongan kepada warga.

Namun, nyawa purnawirawan TNI tersebut tidak berhasil diselamatkan karena luka akibat ditusuk di beberapa bagian tubuhnya.

Adapun kejadian tersebut diduga dipicu pertikaian antara korban dengan pelaku, akibat masalah parkir di depan ruko yang ada di Jalan Adiwarta.

BACA JUGA:Duo Kakek Jadi Bandar Judi Togel di Sunyaragi Cirebon, Bikin Akun di Aplikasi Android

BACA JUGA:Penukaran Uang Baru 2022 di Cirebon, Begini Suasana Antrean Warga

Polda Jabar memastikan penanganan kasus purnawirawan TNI yang dibunuh di Lembang tersebut ditangani sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Dalam keterangan persnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, polisi sudah meringkus pelaku berinisial HH yang melakukan penganiayaan kepada korban.

Korban diketahui bernama Muhammad Mubin, seorang purnawirawan TNI, asal Pelindung Hewan, Kota Bandung. Saat kejadian, HH diketahui menusuk korbannya pada selasa tanggal 16 agustus 2022 sekira pukul 08.10 WIB.

"HH dan korban mulanya terlibat pertikaian, hingga berakhir dengan penganiayaan terhadap korban," kata Kabid Humas, seperti dilansir dari siaran pers Humas Polda Jabar, Jumat, 19, Agustus 2022.

BACA JUGA:Kisah KRI Gajah Mada 408 Tenggelam di Laut Cirebon dan Aksi Heroik Kapten Samadikun

BACA JUGA:Bocah Hobi Makan Pasir, Semen dan Kerikil, Kondisinya Kini Memprihatinkan

Pelaku dan korban sempat terlibat cekcok mulut yang berlanjut menjadi perkelahian, gara-gara korban parkir di depan ruko milik pelaku di Jalan Adiwarta, Desa Lembang kabupaten Bandung Barat, yang akhirnya menyebabkan meninggalnya korban.

Dikatakan Ibrahim Tompo, saat itu korban hendak memarkirkan mobilnya di depan pintu gerbang rumah milik pelaku. Kemudian oleh karyawan pelaku ditegur agar tidak memarkirkan mobilnya di depan pintu gerbang rumah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: