HUT ke-77 Jawa Barat, Gelar Tumpeng 77 Sebagai Wujud Syukur Prestasi
Radarcirebon.com, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Jumat 19 Agustus 2022 memperingati Hari Ulang Tahun ke-77.
Sejumlah kegiatan digelar meramaikan peringatan HUT Provinsi Jawa Barat ini diawali dengan upacara peringatan di Lapangan Gasibu, Kota Bandung.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam sambutannya mengemukakan, banyak sekali prestasi yang berhasil diraih Jawa Barat baik tingkat nasional, maupun internasional dalam periode 2018-2021.
BACA JUGA:Dokumen Konsorsium 303 dan Skema Ferdy Sambo, Bareskrim Usut Pelaku yang Menyebarkan
Salah satunya adalah keberhasilan Kontingen Jawa Barat meraih gelar Juara Umum PON XX di Papua sekaligus mempertahankan gelar yang diraih pada PON XIX yang diselenggarakan di Jawa Barat.
"Tidak kurang 345 penghargaan tingkat nasional dan internasional telah dianugerahkan kepada Provinsi Jawa Barat dalam kurun waktu 2018 hingga 2021," kata Ridwan Kamil.
Jawa Barat berhasil meraih Juara Umum Tingkat Nasional pada Kontestasi Dewan Masjid Indonesia (DMI) Award 2022.
BACA JUGA:Fadel Muhammad Dicopot dari Jabatan Pimpinan MPR RI: Inskonstitusional
Selain itu melalui Program Satu Desa Satu Hafidz (Sadesha) pada 2022 telah berhasil mewisuda 2.000 penghafal Al Quran sekaligus memecahkan Rekor MURI dengan jumlah wisudawan terbanyak dalam satu hari.
Jawa Barat juga berhasil meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang ke-11 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang diikuti oleh 25 Kabupaten/ Kota lainnya di Jawa Barat.
Untuk mensyukuri HUT ke-77 dan sejumlah prestasi yang telah diraih Provinsi Jawa Barat di tengah Lapangan Gasibu disajikan tumpeng nasi kuning lengkap beserta lauk-pauknya.
BACA JUGA:Awal Mula Gangguan Tiroid Bisa Disebabkan oleh Kondisi Kuku, Kok Bisa?
Uniknya, jumlah tumpeng/ baki yang disajikan mencapai 77 buah. Tumpeng sedemikian rupa disusun membentuk angka 77.
Ridwan Kamil kemudian memotong tumpeng tersebut usai upacara didampingi Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum dan unsur forkopimda lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: