Dokumen Konsorsium 303 dan Skema Ferdy Sambo, Bareskrim Usut Pelaku yang Menyebarkan
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan bahwa penyebar dokumen Konsorsium 303 Ferdy Sambo akan diusut oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri.-Ricardo/Jpnn-radarcirebon.com
Radarcirebon.com, JAKARTA - Dokumen Konsorsium 303 Ferdy Sambo beredar di media sosial. Skema itu, membuat geger publik lantaran dibuat secara rinci dan detil.
Skema Konsorsium 303 Ferdy Sambo tersebut memuat aliran dana hingga alur pencucian uang. Sejumlah pihak yang disebut namanya di dokumen itu, sudah tegas membantah.
Dokumen Konsorsium 303 Ferdy Sambo itu, juga turut membawa-bawa sejumlah pejabat Polri. Bahkan tidak hanya nama, nomor telepon mereka pun dicantumkan.
Meski disebut sebagai cocoklogi, lalu siapa sebenarnya yang menyebarkan dokumen Konsorsium 303 Ferdy Sambo di jejaring media sosial?
BACA JUGA:Fadel Muhammad Dicopot dari Jabatan Pimpinan MPR RI: Inskonstitusional
BACA JUGA:Awal Mula Gangguan Tiroid Bisa Disebabkan oleh Kondisi Kuku, Kok Bisa?
Rupnya hingga kini Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan juga pendalaman terkait penyebaran dokumen itu.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Dittipidsiber Bareskrim Polri akan mendalami penyebaran terkait dokumen tersebut.
"Nanti biar didalami sama Ditiipidsiber," kata Kadiv Humas Polri, kepada wartawan seperti dilansir dari JPNN, Sabtu, 20, Agustus 2022.
Pihaknya juga menegaskan bahwa di samping adanya peredaran dokumen itu, kepolisian sesuai arahan Kapolri juga akan mengusut tuntas segala hal terkait judi, premanisme dan narkoba.
BACA JUGA:Inilah Cara Mencegah Penyakit Jantung Sejak Dini
BACA JUGA:Umar Patek Bulan Ini Bebas, Perdana Menteri Australia Protes
"Paket (judi, premanisme, dan narkoba) sikat terus tanpa pandang bulu. Itu komitmen Polri dari dahulu," ujar mantan Kapolda Kalteng itu.
Isu soal bisnis gelap Ferdy Sambo ini muncul di tengah pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: