Pengakuan Bharada E Terbaru kepada Komnas HAM: Ferdy Sambo Tembak Brigadir J 2 Kali
Pengakuan Bharada E terbaru kepada Komnas HAM.-dokumen-radarcirebon.com
Radarcirebon.com, JAKARTA - Pengakuan Bharada E terbaru kembali membuat heboh. Salah satunya terkait Irjen Ferdy Sambo yang menembak Brigadir J 2 kali.
Dalam pengakuan terbaru tersebut, Bharada E mengungkapkan kepada Komnas HAM terkait kasus kematian Brigadir J.
Menurut Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, pengakuan Bharada E berdasarkan hasil pemeriksaan terbaru.
Kendati demikian, Komnas HAM menilai, pengakuann dari Bharada E yang terbaru masih diperlukan bukti lebih lanjut juga dikonfrontir.
BACA JUGA:Sudah Masuk Indonesia, Inilah Cara Penularan Cacar Monyet
BACA JUGA:Hasil Qualifikasi MotoGP Austria, Enea Bastianini Paling Cepat
Sebab, pengakuan tersebut juga berbeda dengan sebelumnya. Terutama soal keterangan bahwa Irjen Ferdy Sambo ikut menembak hingga dua kali.
Komnas HAM meyakini bahwa dalam kasus kematian Brigadir J, memang eksekutor lebih dari satu orang. Termasuk yang melakukan penembakan.
"Itu (Ferdy Sambo tembak dua kali) keterangan (dari) Bharada E," ujar Taufan, dikutip dari laman PMJNews, Minggu, 21, Agustus 2022.
Namun, menurut Taufan, keterangan yang diberikan Bharada E masih perlu dibuktikan lebih jauh. Hanya saja, Taufan mengatakan dalam kasus penembakan Brigadir J, ia meyakini eksekutornya lebih dari satu orang.
BACA JUGA:Cacar Monyet Resmi Masuk Indonesia, Pasien Berasal dari Kota Ini..
BACA JUGA:Peringati HUT ke-77 Jawa Barat, Puluhan Ribu Bibit Cabai dan Bawang Merah Disebar
"Tugas penyidik untuk mendalaminya lagi (pengakuan Bharada E) dengan bukti yang kuat," ujarnya.
"Kami meyakini eksekutornya tidak satu orang, berdasarkan hasil forensik dan balistik. Tugas penyidik mencari bukti siapa lainnya eksekutor itu. Menurut (pengakuan) Bharada E, ya FS (Ferdy Sambo)," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: