Terungkap, Penembakan Brigadir J, Ada Rapat, Bharada E Terakhir Masuk, Putri Candrawathi Menangis

Terungkap, Penembakan Brigadir J, Ada Rapat, Bharada E Terakhir Masuk, Putri Candrawathi Menangis

Rumah Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, tempat kejadian penembakan Brigadir J -Ricardo/jpnn-Radarcirebon.com

Radarcirebon.com, JAKARTA - Kronologi jelang penembakan Brigadir J, akhirnya diungkap Tim Khusus (Timsus) Polri. Diketahui, sempat ada semacam rapat jelang pembunuhan tersebut.

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, rencana penembakan Brigadir J dibahas di Lantai 3 Rumah Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Saat membahas rencana pembunuhan dan penembakan Brigadir J, Bharada E adalah orang terakhir yang masuk dalam ruangan. Sementara di situ sudah ada Putri Candrawathi, Ferdy Sambo hingga dua orang lainnya.

Pertemuan di lantai 3 tersebut rupanya adalah rapat yang membahas penembakan Brigadir J. Dari 4 orang yang ada di ruangan tersebut, Bharada E adalah orang terakhir yang masuk ke dalam ruangan.

BACA JUGA:Hati-Hati Memilih Bahan Piring, Kaca dan Keramik Lebih Aman Daripada Melamin

BACA JUGA:Timnas Indonesia U-16 Kembali Diguyur Bonus, Jumlahnya Fantastis

Keterangan Komjen Agus Andrianto tersebut sama dengan yang disampaikan Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy.

Disampaikan Ronny, bahwa di ruangan tersebut ada Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Dari empat orang yang ikut rapat itu, Bharada E yang terakhir masuk ke ruangan. Bharada  E masuk dalam ruangan itu, setelah dipanggil oleh Bripka RR.

"Ada proses. Waktu di lantai tiga, ketika klien saya dipanggil ke dalam suatu ruangan meeting, ruangan rapat. Ada Ibu PC, Pak FS, dan Saudara RR. Bharada E yang terakhir dipanggil. Yang memanggil Saudara RR," tutur Ronny, seperti dilansir dari jpnn. 

BACA JUGA:Inilah Tips Atasi Insomnia, Salah Satunya Makan Nasi

BACA JUGA:Lokasi Tenggelam KRI Gajah Mada di Teluk Cirebon, Tidak Jauh dari Bibir Pantai

Begitu masuk ke ruangan rapat, Bharada E sempat tidak melihat Putri Candrawathi. "Ketika sudah duduk di sofa, dia melihat Bu PC ternyata ada di dalam," kata Ronny.

Komjen Agus mengatakan di rumah pribadi tersebut, Ferdy Sambo bertanya kepada Bripka RR dan Bharada E, sanggup tidak untuk mengeksekusi Brigadir J.

"(Keberadaan Putri, red) ada di lantai tiga saat Ricky dan Richard saat ditanya kesanggupan untuk menembak almarhum Yosua," kata Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8).

Komjen Agus tidak menjelaskan apa jawaban RR dan Bharada E saat bosnya mengajukan pertanyaan seperti itu.

BACA JUGA:Barang Bukti Kasus Brigadir J Belum Ditunjukkan ke Publik, Kabareskrim Bilang Begini

BACA JUGA:Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Inilah Peran Putri Candrawathi

Jenderal polisi bintang tiga itu hanya mengatakan dari Saguling, Putri Candrawathi mengajak Brigadir Josua, Bripka RR, Bharada E, dan KM ke lokasi kejadian, Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).

"Mengajak berangkat ke Duren tiga bersama RE, RR, KM, almarhum J. Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS (Ferdy Sambo, red)," tutur Komjen Agus.

"Prosesnya cepat. Sampai di rumah TKP ada Bu PC," kata Ronny, berdasar pengakuan kliennya, Bharada E.

Pengacara yang juga politikus PDI Perjuangan ini menggambarkan situasi saat kejadian. Sebelum penembakan terhadap Brigadir J dilakukan, Putri Candrawathi menangis.

BACA JUGA:Bunker Rp 900 M di Rumah Ferdy Sambo, Polisi Sebut Tidak Ada

BACA JUGA:Sudah Masuk Indonesia, Inilah Cara Penularan Cacar Monyet

"Klien saya menyampaikan waktu itu (sebelum eksekusi) Bu PC menangis. Pak FS dalam keadaan yang marah. Nanti detailnya di pengadilan," kata Ronny.

Komjen Agus Andrianto membeberkan, Putri Candrawathi bersama Ferdy Sambo saat menjanjikan uang kepada Bharada RE, Bripka RR, KM agar menutup mulut aksi pembunuhan itu.

Bharada E selaku eksekutor dijanjikan uang Rp 1 miliar. Bripka RR dan KM masing-masing dijanjikan akan diberi Rp 500 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: