Autopsi Dubur Brigadir J Mencuat Bersamaan Hasil yang akan Diumumkan, IPW Sebut Ada Permintaan Keluarga, Benar
Permintaan autopsi dubur dan kelamin Brigadir J diungkap Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso.-Ist/tangkapan layar-radarcirebon.com
BACA JUGA:Ban Mobil Listrik Berbeda dengan Model Konvensional, Berikut Ini Penjelasannya
Saat itu, keluarga melihat ada luka di tubuh mendiang Brigadir J yang tidak sesuai dengan klaim yang sudah diberikan pihak kepolisian.
Dalam proses autopsi ulang yang kedua, Ketua Tim Dokter Forensik Gabungan, Ade Firmansyah menegaskan bahwa pihaknya bekerja secara transparan.
"Siang ini pukul 13.00 WIB akan kami serahkan hasilnya ke Bareskrim," kata Dokter Forensik Ade Firmansyah Sugiharto, seperti dilansir dari ANTARA.
Setelah menyerahkan hasil autopsi ulang, bersama penyidik tim khusus, PDFI akan menyampaikan konferensi pers terkait hasil autopsi ulang Brigadir J kepada media. "Nanti konpers (konferensi pers) juga di sana (Bareskrim) Insya Allah," kata Ade.
BACA JUGA:Kasus Irjen Ferdy Sambo Dianalisa Oleh Mantan Pentolan Intelijen TNI: Bukan Polisi vs Polisi
BACA JUGA:Klasemen MotoGP 2022 Usai Bagnaia Juara Balapan di Austria Minggu 21 Agustus
Adapun yang akan disampaikan PDFI, kata Ade, adalah hasil dari autopsi ulang jenazah Brigadir J yang dapat membantu proses penyidikan pengungkapan penyebab kematian Brigadir J.
"Informasi apa yang nanti dapat kami sampaikan tentunya sesuai dalam koridor UU Keterbukaan Informasi Publik. Sepanjang informasi tersebut tidak mengganggu jalannya penyidikan," kata Ade.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, penyidik telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.
Kelima tersangka disangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, ancaman maksimal hukuman mati.
BACA JUGA:Paul Pogba Dikritik Pedas, Legenda Juventus Fabio Cannavaro Minta Jangan Fokus Rambut Saja
BACA JUGA:Banjir Gol, Leeds United Tumbangkan Chelsea
Selain itu, penyidik juga menyidik perkara menghalang-halangi penegakan hukum atau obstruction of justice yang dilakukan tersangka Ferdy Sambo bersama lima perwira Polri lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: