Tarif PDAM Tirta Jati Bakal Naik, Bupati Cirebon: Saya Belum Tahu
Bupati Cirebon H Imron ditemui wartawan di Desa Pen Pen, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Rabu 24 Agustus 2022.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
Radarcirebon.com, CIREBON - Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Jati Kabupaten Cirebon bakal menaikkan tarif air bersih di tahun 2022.
Namun, rencana penyesuaian tarif air minum ini belum diketahui Bupati Cirebon H Imron.
Ditemui wartawan di Desa Penpen, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Bupati Cirebon Drs H Imron MAg mengaku belum mengetahui adanya rencana kenaikan atau penyesuaian tarif air PDAM tersebut.
BACA JUGA:Harga BBM Subsidi Mau Dinaikkan, Anggota DPR RI: Aneh, Harga Minyak Dunia Lagi Turun
"Saya belum tahu dan tahunya dari koran. Untuk menaikkan tarif itu harus ada Hitung-hitungannya yang tepat dan perlunya kajian-kajiannya."
"Kenaikan tarif ini mungkin dikarenakan operasional PDAM itu naik maka perlu dilakukan penyesuaian."
"Tapi yang jelas PDAM itu berbeda dengan perusahaan swasta murni. PDAM inikan perusahaan BUMD, artinya bisnis tapi ada sosialnya,"ujarnya, Rabu 24 Agustus 2022.
BACA JUGA:KPK Terus Mendalami Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Bansos Covid 19
Menurut H Imron, dalam penyesuaian tarif PDAM tersebut tidak perlu melibatkan DPRD.
"Kenaikan harga air bersih PDAM itu biasanya didasari harga air di Kabupaten Kuningannya naik."
"PDAM Kabupaten Cirebon ini airnya bersumber dari dari Kabupaten Kuningan, nah katanya sekarang naik hingga 100 persen dari Kabupaten Kuningannya," terangnya.
BACA JUGA:Wamen Kumham Mendadak ke Rutan Klas I Cirebon Lalu ke Lapas, Ada Apa Ya?
Bupati H Imron meminta agar PDAM Kabupaten Cirebon melakukan kajian terlebih dahulu sebelum menaikan tarif air bersih.
"Ya PDAM harus kerja yang lebih baik lagi. Kalau memang tarif air bersih itu naik dengan kajian secara ilmiah dan rasional, ya tidak apa-apa gitu."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase