Penampakan Ferdy Sambo di Sidang Etik, Lihat Ekspresinya

Penampakan Ferdy Sambo di Sidang Etik, Lihat Ekspresinya

Irjen Ferdy Sambo berjalan menuju ruang tempat pelaksanaan sidang etik. -Div Humas Polri-Radarcirebon.com

Radarcirebon.com, JAKARTA - Penampakan Irjen Ferdy Sambo sebelum menjalani sidang etik di Mabes Polri, dipublikasikan Divisi Humas, Kamis, 25, Agustus 2022.

Di bawah pengawalan, Irjen Ferdy Sambo nampak masih menggunakan seragam kepolisian untuk mengikuti sidang etik. Dari video yang dipublikasikan, nampak dia berjalan didampingi pengawalan.

Kemudian Irjen Ferdy Sambo nampak berhenti di depan pintu ruang Sidang Etik yang dilaksanakan secara tertutup. Kabarnya, pelaksanaan sidang ini dipimpin Komjen Ahmad Dofiri.

Seperti diketahui, Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang etik untuk memproses pemberhentian dari keanggotaan polisi. Meski dia juga kabarnya telah mengajukan pengunduran diri.

BACA JUGA:Kejuaraan Dunia BWF 2022: Hendra/Ahsan Tembus Semifinal, Mantap!

BACA JUGA:Profil Komjen Ahmad Dofiri, Putra Indramayu Pemimpin Sidang Kode Etik Ferdy Sambo

Selain Irjen Ferdy Sambo, terdapat beberapa saksi yang turut dihadirkan dalam sidang etik tersebut. Termasuk sosok yang berpangkat Brigjen dan Kombes.

Saat ini, Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo masih berlangsung di Mabes Polri. Belum diketahui berapa lama agenda ini berjalan.

Terkait pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan surat pengunduran diri Ferdy Sambo tidak mempengaruhi sidang etik yang sedang digelar saat ini.

"Tidak ada (pengaruh surat pengunduran diri), konteksnya berbeda," kata Dedi kepada wartawan, dalam video door stop yang dipublikasi Divhumas Polri.

BACA JUGA:Libatkan Distan, Ratusan Kelompok Tani Dilatih Penggunaan Pestisida

BACA JUGA:Dorong Sunyaragi sebagai Kampung Wisata

Dedi menjelaskan pengunduran diri Ferdy Sambo bersifat individu. Sementara itu, sidang etik digelar lantaran dugaan ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas kepolisian.

"Mengundurkan diri individu, tapi pelaksanaan sidang kode etik ini membuktikan ketidakprofesionalan yang bersangkutan dalam melaksanakan tugas kepolisian," ujarnya.

Pelaksanaan sidang etik tersebut akan berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB dan dilaksanakan di Mabes Polri secara tertutup.

"Secara tertutup. Info dari Wabprof, sidang KKEP FS jam 09.00 WIB di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lt.1 Rowabprof Divpropam Polri," terang Dedi, kepada wartawan.

BACA JUGA:Jelang Pemecatan Ferdy Sambo, Apakah akan Pakai Baju Oranye dan Ditampilkan ke Publik?

BACA JUGA:Cairan Urine Berwarna Kemerahan, Berikut Penjelasan Ahli

Sementara itu, terkait 35 personel Polri yang diduga melakukan pelanggaran etik dan profesi, mereka juga akan disidang namun bukan hari ini.

"Fokus ke Pak Sambo dulu, tapi yang lainnya jalan. Itu kan waktunya 30 hari. 35 orang itu harus selesai dalam 30 hari. Ya besok kan ditampilkan," jelas Dedi.

Dedi tak menjelaskan pemecatan Ferdy Sambo apakah berbarengan dengan sidang kode etik ini.

Namun dari keterangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ferdy Sambo sudah mengirimkan surat pengunduran diri dari Polri.

BACA JUGA:Tingkatkan Kesadaran K3, Pelindo Cirebon Sosialisiasi APD

BACA JUGA:Sebelumn Sidang Kode Etik, Irjen Pol Ferdy Sambo Layangkan Surat ini ke Kapolri

Namun katanya, pengunduran diri Ferdy Sambo perlu pertimbangan melalui persidangan dulu.

"Ada suratnya, tapi sedang dihitung oleh tim sidang karena memang ada aturan-aturannya," ujar Kapolri di Gedung DPR RI, Rabu 24 Agustus 2022.

Ia menambahkan pertimbangan surat pengunduran Ferdy Sambo apakah bisa diproses atau tidak. "Ya suratnya ada, tapi tentunya kan dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," tambahnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) memberi tantangan kepada Kapolri.

BACA JUGA:DPR Aceh Ingin ada Kajian Mengenai Legalisasi Ganja untuk Kepentingan Medis

BACA JUGA:PLN Raih Penghargaan INDI 4.0 Kemenperin 2022, Target Skor Tahun 2024 Berhasil Dicapai Tahun Ini

Ahmad Sahroni mengatakan kalau dirinya mewakili publik, menantang Kapolri untuk menunjukkan keberadaan Ferdy Sambo.

"Saya hanya dua, yang pertama tuntutan masyarakat pak Kapolri, seorang tersangka Ferdy Sambo belum dilihatkan ke publik selama di Brimob," kata Sahroni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: