Buka Rakerwil AAI Jawa Barat, Wakil Wali Kota Cirebon: Arsiparis Harus Adaptif

Buka Rakerwil AAI Jawa Barat, Wakil Wali Kota Cirebon: Arsiparis Harus Adaptif

Wakil Wali Kota Cirebon Dra Hj Eti Herawati saat menghadiri sekaligus membuka Rapat Kerja Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) Wilayah Jawa Barat, di salah satu hotel Jl DR Wahidin Sudirohusodo, Kota Cirebon, Kamis 25 Agustus 2022.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

Radarcirebon.com, CIREBON - Sebagai dokumen  pemerintah, arsip mempunyai arti yang sangat penting dalam tata pemerintahan.

Karena arsip merupakan bahan bukti resmi pertanggungjawaban pemerintahan, pembangunan, dan kehidupan kebangsaan.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Cirebon Dra Hj Eti Herawati saat menghadiri sekaligus membuka Rapat Kerja Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) Wilayah Jawa Barat, di salah satu hotel Jl DR Wahidin Sudirohusodo, Kota Cirebon, Kamis 25 Agustus 2022.

BACA JUGA:Tok! Perubahan KUA PPAS Kota Cirebon 2022 Telah Disepakati

"Guna mencapai tujuan kearsipan tersebut maka perlu diciptakan suatu sistem kearsipan yang efektif dan efisien."

"Sehingga mengarah pada optimalisasi peran dan fungsi arsip sebagai sumber informasi bagi manajemen pemerintah serta pengambilan keputusan," ungkapnya.

Eti menyebutkan, Rakerwil Asosiasi Arsiparis Indonesia Jawa Barat tersebut dapat menghasilkan rumusan-rumusan strategis dan rekomendasi yang dapat dibawa ke Munas AAI Nasional untuk meningkatkan pembinaan sumber daya manusia kearsipan di Indonesia.

BACA JUGA:Hasil Survei INES, Airlangga Hartarto Paling Dipilih Melanjutkan Program Jokowi

"Saya meyakini bahwa kearsipan ini berdiri di dua kaki, satu kaki di bidang manajemen publik dan kaki lainnya di bidang sejarah."

"Sebab, di Indonesia, pengelolaan kearsipan tidak hanya arsip yang sudah lampau atau statis (mengandung nilai sejarah), tetapi juga arsip dinamis (arsip yang digunakan sehari-hari, seperti surat, laporan, dan lainnya)."

"Di sisi lain, hari ini kita menghadapi tuntutan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dengan prinsip-prinsip kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, dan profesionalisme."

BACA JUGA:Sanggar Seni Cakrawala, Bangkitkan Kembali Tari Sintren Yang Sempat Hilang

"Hal-hal tersebut mensyaratkan adanya suatu manajemen pemerintahan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan," sebutnya.

Guna mencapai tujuan kearsipan, lanjut Wakil Wali Kota Cirebon, maka perlu diciptakan suatu sistem kearsipan yang efektif dan efisien.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase